Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Skenario Berubah Penanganan Rizieq Shihab Hingga Menjadi Tersangka
Kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia langsung bikin gaduh di Jakarta. Bahkan, 6 pengikutnya harus merengang nyawa usai ditembak lantaran diduga menye
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Skenario Berubah Penanganan Rizieq Shihab Hingga Menjadi Tersangka
POS KUPANG.COM -- Kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia langsung bikin gaduh di Jakarta. Bahkan, 6 pengikutnya harus merengang nyawa usai ditembak lantaran diduga menyerang aparat
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengungkapkan sejak awal ada niat baik pemerintah dalam menghadapi Rizieq Shihab , namun kini skenario berubah lantaran bos Front Pembela Islam itu menjadi tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jakarta
Dia Mahfud MD ungkap bahwa Presiden Jokowi sudah memberi perhatian sejak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kembali dari Arab.
Semua skenario pemerintahan Jokowi berubah saat Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mulai orasi dan membuat acara tanpa sepengetahuan pemerintah.
Kepada Karni Ilyas, Mahfud MD blak-blakan respon pemerintah terhadap rencana kedatangan pemerintah hingga situasi terkini.
Baca juga: Nathalie Holscher Labrak Wanita Muda yang Masuk ke Rumah Sule, Istri Komedianh Hajar Sebut ini
Baca juga: Tabiat Mulan Jameela Dibongkar Tetangga, Padahal Kini Jadi Nyoya di Rumah Ahmad Dhani
Baca juga: Bikin Ngakak, Suga BTS Muncul di Lembaran Surat Suara Pilkada 2020, Warget Beri Komentar Kocak

Hingga Kamis (10/12/2020), pendiri FPI Rizieq Shihab berstatus tersangka dari Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab dan lima tersangka lain terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (10/12/2020) dilansir tayangan Kompas TV.
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini terkait dengan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Insya Allah (Habib Rizieq Shihab) sudah tahu (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
FPI, katanya, akan berdiskusi secara internal dengan tim lain untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.
Kepada wartawan, Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga pada akhirnya Habib Rizieq Shihab akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu itu.
"Dari awal telah memperkirakan tersebut. Karena sebagaimana sudah kita sampaikan, ini ada arah dugaan adanya kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz.
Mengenai ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab dalam pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya Senin (7/12/2020) lalu itu, Aziz menjelaskan, hal itu karena masalah kesehatan.