Pilkada Manggarai
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Berjalan Dengan Kondusif & Bermartabat
Proses pemilihan bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Rabu (9/12/2020) kemarin berjalan dengan kondusif dan bermartabat
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Proses pemilihan bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Rabu (9/12/2020) kemarin berjalan dengan kondusif dan bermartabat.
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (10/12/2020) mengatakan, pelaksanaan Pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Manggarai berjalan dengan aman, tertib, kondusif, dan bermartabat, meskipun ada masalah-masalah kecil namun langsung bisa diatasi dengan saling berkoordinasi antara KPU, PPK, KPPS, PPS dan Bawaslu Kabupaten Manggarai.
Dikatakan Thomas, ada sejumlah kendala dalam proses pemungutan suara itu, namun tidak menonjol seperti formulir dan surat suara, namun sudah dibatasi. Dimana untuk kekurangan surat suara sudah diatur dalam PKPU nomor 18 tahun 2020 pada pasal 88 misalnya di suatu TPS kekurangan surat suara, maka bisa berkoordinasi dengan TPS lain terdekat untuk meminta surat suara yang kurang itu.
Baca juga: Edi-Weng Unggul Pilkada Mabar, Pilkada Serentak Aman
Thomas juga mengatakan, terkait partisipasi pemilih pada pemilihan kemarin, pihaknya belum bisa memastikan berapa presentasenya, karena data hasil rekap maupun data pleno tingkat kecamatan dan KPU belum dilaksanakan.
"sehingga kami belum bisa mengukur dari 219.120 pemilih itu berapa yang ikut menentukan hak pilihnya. Karena dari situ kita bisa menentukan berapa jumlah presentase terkait partisipasi pemilih kemarin dan hasil partisipasi pemilih ini bisa diketahui setelah tanggal 14 Desember 2020,"tandas Thomas.
Baca juga: Wagub NTT Imbau Warga Jangan Konvoi
Thomas juga menjelaskan, terkait pemilih yang positif Covid-19 ia belum mengetahui berapa jumlahnya yang ikut memilih. Pasien positif Covid-19 juga ikut memilih dimana pihaknya bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai dimana agar proses pemungutan suaranya dapat difasilitasi oleh Satgas Covid-19 di tempat Isolasi.
"Mekanisme pencoblosannya tentu saja Petugas Satgas dengan menggunakan APD lengkap didampingi oleh petugas KPPS mendatangi tempat isolasi membawa surat suara lalu ditusuk disaksikan oleh sejumlah saksi,"pungkas Thomas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)