MUI Sesalkan Meninggalnya 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab, Masyarakat Hindari Kekerasan Tabayyun

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar menyesalkan jatuhnya korban jiwa 6 pendukung Front Pembela Islam usai bentrok dengan laskar FPI

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
MUI menyesalkan meninggalnya enam pendukung FPI pengawal Habib Rizieq Shihab dalam insiden penembakan di Cikampek, minta masyarakat tabayyun, Rabu (10/12/2020). Foto dok: KH Miftachul Akhyar, Ketua MUI periode 2020-2025 

MUI Sesalkan Meninggalnya 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab, Masyarakat Hindari Kekerasan Tabayyun

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya insiden baku tembak antara laskar FPI dan polisi sehingga menewaskan enam pendukung FPI yang merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab, Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Tak hanya mengungkapkan rasa penyesalannya tapi MUI juga meminta minta masyarakat tabayyun.

Ketua Umum MUI Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar menyesalkan jatuhnya korban jiwa enam pendukung Front Pembela Islam usai mengalami insiden dengan aparat kepolisian.

"Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa dan meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah," kata Miftach kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2020).

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayyun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut serta tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

"Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," kata dia.

Ketum MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa Indonesia.

Miftach menyampaikan ucapan takziyah kepada keluarga korban.

"Inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut," katanya.

Propam investigasi bela diri polisi

Sementara itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, investigasi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri pada kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk mengetahui apakah tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya dengan menembak mati enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 atau tidak.

"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu.

Sambo menjelaskan soal penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Sementara Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Itu yang kami lakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved