Penanganan Covid

Bawaslu Catat 1.088 Petugas KPPS Tidak Rapid Test, Begini Penjelasan Thomas

bagi yang tidak Rapid, ia juga sudah menginstruksikan dengan dua langkah yakni pertama pihaknya berkoordinasi dengan Patelki agar

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Tiga Komisioner KPU Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Bawaslu Kabupaten Manggarai mencatat sebanyak 1.088 petugas KPPS yang tidak dirapid Test.

Hal itu disampaikan oleh, Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus H. Manah, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (10/12/2020) siang.

Alfan yang disapa ini menjelaskan, Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu menemukan dari 7.203 orang yang sudah dirapid Test sebanyak 6.115 orang dan yang dibelum dirapid sampai dengan proses pemilihan kemarin sebanyak 1.088 orang.

Alfan juga mengatakan, terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai kemarin, secara garis besar mulai dari Pendistribusian Logistik dan pemungutan suara berjalan dengan baik, aman dan kondusif meskipun ada ada persoalan-persoalan kecil namun bisa diatasi.

Namun, kata Alfan, hampir pasti dari pelanggaran mekanisme tata cara dan prosedur yang paling banyak itu terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, hal ini juga karena adanya keengganan jajaran Bawaslu untuk menegur pemilih yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"kami temukan ada pemilih yang masuk ke suara tidak memakai sarung tangan, pemilih yang tidak menggunakan masker namun dibagikan masker cadangan dari petugas dan yang paling parah itu saat perhitungan di TPS terjadi kerumunan. Inilah yang cukup merepotkan kami untuk kami terus berkoordinasi dengan pihak KPPS dan aparat keamanan untuk dibubarkan,"urai Alfan.

Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan, jelas Alfan, pihaknya saat itu memberikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti, jika tidak ditindaklanjuti maka dicatat untuk dievaluasi terkait kepatuhan dari KPPS.  

"Sementara dari sisi administrasi ada persoalan kecil yang kita temukan tapi bisa diselesaikan secara baik. Selain itu ada persoalan pemilih yang hampir sama namanya dan akhirnya menggunakan hak pilih orang lain dan ini yang kita sedang cermati apakah ada unsur kesengajaan atau ada unsur tindak pidana pemilihan maka diproses hukum,"tambah Alfan.

Lanjut Alfan, sebelum hari pemilihan, pihak Bawaslu juga dapat mengendalikan pembagian C Pemberitahuan terhadap pemilih perantau yang mana pemilih perantau itu tetap terdata sesuai KPU sebagai pemilih dan saat pemilihan ia masih dirantai. Sebab hal ini dapat berpotensi bagi oknum untuk memanfaatkan C Pemberitahuan itu untuk mencoblos.

"sehingga ini cukup luar biasa bagi pengawas kita berhasil mengendalikannya. Yang mana pemilih perantau yang memiliki C Pemberitahuan tidak pulang saat hari pencoblosan maka saat itu juga dikembalikan ke KPPS dan kita punya data ini semua,"Ungkap Alfan.

Alfan juga mengatakan, pihaknya juga saat ini menggelar kegiatan merekap seluruh hasil pengawasan pihaknya baik hasil pemungutan dan perhitungan suara, maupun hasil pengawasan pada tahapan pemungutandan perhitungan suara yang harus dilaporakan dalam form A laporan pengawasan sehingga seluruhnya pelanggaran tercatat untuk ditindaklanjuti.

Kordiv PHL Bawaslu kabupaten Manggarai, Herybertus Harun, juga mengatakan, untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai secara umum berjalan sesuai aturan, baik UU Pilkada maupun peraturan KPU dan peraturan Bawaslu. Seluruh jajaran pihaknya juga telah melakukan pengawasan maksimal pada tahapan Pemungutan dan penghitungan suara. 

Hery juga mengatakan, seluruh pelanggaran administrasi tata cara dan mekanisme teknis di TPS langsung diberi saran perbaikan dan ditindaklanjuti oleh KPPS.

Adapun pelanggaran Adminstrasi, sebut Hery, yakni pencoblosan tidak tepat waktu, penyelenggara dan Pemilih tidak taat protokol kesehatan, kekurangan surat suara dibeberapa TPS, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Sedangkan terkait pemilih yang positif Covid-19, jelas Hery, sebanarnya yang pasti semua pemilih yang sedang positif Covid-19 harus ikut menentukan suaranya, namun deengan perlakukan khusus terkait protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Namun kata Hery, untuk para pemilih positif Covid-19 di Langke Rembong, pihaknya sudah merekondasikan sebelum pemilihan dimana TPS mobile dibawa ke lokasi karantina Wisma Atlet Golo Dukal, namun itu tidak ditindaklanjuti oleh KPPS. Setelah mau ditindaklanjuti waktu pencoblosan sudah lewat dengan jumlah Pemilih yang positif Covid-19 sebanyak 3 orang.

Sementara itu ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, mengatakan untuk 1088 petugas KPPS yang belum dirapid itu, pihaknya sudah berupaya dimana pada tanggal 8 Desember 2020 pihaknya melakukan pertemuan dengan Patelki dan segala instruksi pihaknya juga sudah lakukan agar mereka wajib untuk Rapid Test.

"untuk yang belum Rapid tets kita kumpulkan tanggal 7 Desember tetapi banyak juga yang tidak hadir alasan takut, jarak. Pada konteks seperti ini kami tidak bisa berbuat banyak, kami membutuhkan mereka punya jasa tapi mereka takut untuk di Rapid,"ungkap Thomas.

Thomas juga menambahkan, bahwa bagi 1.088 orang itu, pada tanggal 8 Desember 2020 malam, sebagian besarnya sudah dilakukan Rapid Test. Sehingga dari total 1.088 orang yang tidak ikut Rapid Test itu mengalami penurunan yang signifikan. 

"mohon data dikoreksi sehingga ada perimbangan karena ada upaya-upaya kami yang terlihat jelas dari proses-proses Rapid itu,"pinta Thomas.

Thomas juga mengatakan, terkait pemilih positif Covid-19 di Stadion Golo Dukal yang tidak memilih, dimana mekanismenya pihaknya koordinasi dengan gugus tugas untuk mendampingi saat proses pemungutan dan perhitungan dengan diawasi langsung oleh pendampinv C3. Namun Alasanya karena apa tidak sampai dicoblos, apakah alasaan karena KPPS takut atau karena sudah diluar waktu yang ditentukan.

Thomas juga mengatakan, bagi yang tidak Rapid, ia juga sudah menginstruksikan dengan dua langkah yakni pertama pihaknya berkoordinasi dengan Patelki agar pada tanggal 9 Desember 2020 mereka keliling setiap TPS, namun mungkin karena keterbatasan petugas Patelki, maka tidak maksimal apalagi saat hari pemilihan. Selain itu, ia juga menginstruksikan bagi KPPS yang tidak Rapid Test untuk mengenakan APD lengkap. (*)
 

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun
 

 
 

Tiga Komisioner KPU Manggarai.
Tiga Komisioner KPU Manggarai. (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved