Server KPU RI Sementara Ini Eror, Aplikasi Sirekap TPS Tak Bisa Digunakan
informasi yang pihaknya terima dan juga pihaknya mengecek memang Aplikasi Sirekap KPU belum bisa digunakan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Server KPU RI Sementara Ini Eror, Aplikasi Sirekap TPS Tak Bisa Digunakan
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Server Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sementara memiliki jaringan terganggu atau eror, Karena itu Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Perhitungan Suara (Sirekap) di TPS untuk sementar tidak bisa digunakan.
Ketua KPU Manggaraj, Thomas Aquino Hartono, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (9/12/2020) menjelaskan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dan juga pihaknya mengecek memang Aplikasi Sirekap KPU belum bisa digunakan. Hal ini mungkin karena lagi diperbaiki.
Meskipun demikian, kata Thomas, tetapi para saksi Paslon di TPS masing-masing sudah memegang salinan masing-masing, tentu saja setiap Paslon tentu membuat tabulasi sendiri.
"kita tunggu saja rekapitulasi manual dari KPU. Kalaupun nanti Sirekap itu sudah baik kita sandingkan nanti sama atau tidak,"ungkap Thomas.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor, juga mengatakan, terkait dengan penggunaan aplikasi Sirekap di TPS sampai dengan saat jni server KPU mengalami jaringan eror, maka penggunaan aplikasi Sirekap di TPS itu tidak bisa digunakan.
Dikatakan Rikardus, Namun Siekap ini sebagai alat bantu untuk menyampaikan informasi hasil sementara. Penetapan hasil resmi itu tetap melalui pleno manual secara berjenjang mulai dari PPK sampai di KPU. Pleno Manual ini akan berlangsung mulai dari tanggal 10 sampai 13 Desember 2020.
Penggunaan Sirekap nanti, kata Rikardus, akan digunakan di tingkat kecamatan. Jadi PPK akan menfoto kembali melalui aplikasi si Rekap, sehingga nanti akan terkoneksi dengan si Rekap Website Kecamatan dan itu menjadi bahan pleno nanti di tingkat Kecamatan.
"Tapi pada prinsipnya Website/server KPU RI itu mengalami jaringan eror sehingga kita tidak bisa menyampaikan data resmi melalui si Rekap,"jelas Rikardus.
Baca juga: Versi Quick Count Median, Bobby-Aulia Ungguli Akhyar-Salman dalam Pilkada Kota Medan
Baca juga: 5 Zodiak Paling Nakal, Suka Jahil dan Bikin Emosi Naik Turun, Sagitarius Nomor Satu Loh
Rikardus juga mengatakan, untuk lembaga hitung cepat tidak ada lembaga yang terakreditasi di KPU Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)