Berita Maumere Terkini
Parkir Mobil di Pasar Alok, Uang Rp 18 Juta Raib
asus pencurian uang dalam mobil pikap yang parkir di tempat jualan ikan Pasar Alok, Maumere ini telah dilaporkan ke Polsek Alok usai ke
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Kasus pencurian uang kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Rabu (9/12/2020) dini hari.
Kasus pencurian uang dalam mobil pikap yang parkir di tempat jualan ikan Pasar Alok, Maumere ini telah dilaporkan ke Polsek Alok usai kejadian, Rabu (9/12/2020) pagi.
Korban pencurian uang,
Vinsensius Kami, warga Dusun Wolooka, RT 010/RW 005, Desa Nduria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende kepada aparat Polsek Alok mengaku atas kejadian pencurian itu ia mengalami kerugian Rp 18 juta.
Di mana kasus pencurian itu bermula dari pada Rabu tanggal 9 Desember 2020 sekira pukul 01.00 wita pelaku memgambil uang milik korban yang disimpan didalam Laci Mobil Pikap milik Stevanus Langga.
Yang mana sebelum kejadian korban meminjam kunci mobil milik Stevanus, setelah itu korban menuju mobil dan menyimpan uang yang disimpan di dalam tas samping warna abu-abu di dalam laci mobil tersebut.
Setelah menyimpan uang Korban langsung mengunci pintu bagian kanan. Namun lupa memeriksa pintu bagian Kiri di mana mobil tersebut di parkir di depan Penjualan Ikan Pasar Alok. Atas kejadiaan tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000 sehingga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu Sektor AloK untuk melaporkannya kejadian tersebut.
Polsek Alok pun telah membuat laporan polisi, meneliti semua keterangan dan melakukan penyelidikan.
Pasalnya, korban tidak mengetahui siapa pelaku yang mengambil uangnya.(ris)

3 Lampiran
Aris Ninu
12.24 (11 menit yang lalu)
kepada poskpg, pkonline
3 Lampiran
BalasBalas ke semuaTeruskan