Pilkada Serentak
Hasil Real Count Pilkada Sumbar 2020 Pukul 17.30 WIB, Nasib Mulyadi dan Ali Mukhni Diujung Tanduk?
Hasil Real Count Pilkada Sumbar 2020 Pukul 17.30 WIB, Nasib Mulyadi dan Ali Mukhni Diujung Tanduk?
POS-KUPANG.COM - Hasil Real Count Pilkada Sumbar 2020 Pukul 17.30 WIB, Nasib Mulyadi dan Ali Mukhni Diujung Tanduk?
Pemungutan suara Pilkada Sumbar 2020 digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020.
Pemungutan suara dijadwalkan mulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pilkada Sumba Timur - Kris Praing-David Melo Wadu Kalah Tipis di TPS Umbu Lili Pekuwali
Baca juga: Hasil Pilgub Jambi 2020, Hasil Real Count KPU Pilkada Jambi 2020 Al Haris Unggul Sementara
Baca juga: Bupati Tahun, Pemda TTS Serap Lulusan Stakas
Pilkada Sumbar diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sesuai nomor urut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang pertama adalah Mulyadi-Ali Mukhni.
Seperti dilansir Kompas.com, pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni diusung Demokrat dan PAN yang sama-sama mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumbar.
Awalnya, Mulyadi dan Ali Mukhni juga mendapat dukungan dari PDI-P dan diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Hanya saja, karena pernyataan Puan yang menyebut "Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila," membuat paslon ini tidak mengambil dukungan PDI-P.
Mulyadi adalah anggota DPR RI asal Sumbar tiga periode hingga saat ini. Mulyadi merupakan kader Demokrat yang saat ini juga sebagai Ketua DPD Demokrat Sumbar.
Sedangkan, Ali Mukhni adalah birokrat senior yang menjabat sebagai Bupati Padang Pariaman dua periode.
Sebelumnya, dia juga Wakil Bupati Padang Pariaman. Ali Mukhni merupakan kader PAN.
Dia merupakan mantan Ketua DPW PAN Sumbar sebelum diambil alih oleh Indra Dt Rajolelo pada periode 2020 ini.
Pasangan calon nomor urut dua adalah Nasrul Abit-Indra Catri.
Nasrul Abit dan Indra Catri merupakan pasangan yang diusung satu partai saja yaitu Gerindra.
Gerindra sebagai partai pemenang di Pemilihan Legislatif 2019 lalu memiliki 14 kursi dan bisa mengusung sendiri untuk paslon gubernur dan wakil gubernur.