Dua Kubu Paslon di Pilkada Malaka Klaim Menang, KPU Malaka Belum Rilis Data Resmi

sampai saat ini proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di TPS masih terus dilakukan tim di sekretariat.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Pawai massa dari paslon SN-KT yang merayakan kemenangan di kawasan Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Rabu (9/12) petang. 

Dua Kubu Paslon di Pilkada Malaka Klaim Menang, KPU Malaka Belum Rilis Data Resmi

POS-KUPANG.COM I BETUN--Proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Malaka sudah dilaksanakan secara serentak, Rabu (9/12) sejak Pukul 07.00 Wita hingga Pukul 13.00 Wita. Proses perhitungan suara di 395 TPS pada 127 desa di 12 kecamatan sedang berlangsung.

Data hasil sementara rilis resmi dari penyelenggara dalam hal ini KPU Malaka sampai Pukul 21.00 Wita baru 30-an  TPS yang masuk dan belum bisa diumumkan ke publik.

Ketua Tim Pemenangan Paslon 2 (dua), SBS-WT, Devi Hermin Ndolu kepada Pos-Kupang, Rabu (9/12) malam menegaskan, sampai saat ini proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di TPS masih terus dilakukan tim di sekretariat.

Dalam hasil rekapan sementara, kata Devi, prosentase suara untuk SBS-WT mencapai  51 persen  sedangkan SN-KT 49  persen. Hasil raihan suara masih terus masuk dan dipastikan paslon SBS-WT akan memenangkan pilkada Malaka.

Ditanya soal pawai kemenangan dari paslon lain sudah dilakukan, Devi mengatakan, pihaknya tidak akan terpancing dan telah menyampaikan ke pendukung untuk tetap tenang sambil menunggu proses rekapitulasi yang sedang dilakukan di sekretariat dan hasil resmi dari KPU Malaka.

"Intinya SBS-WT menang. Kami tidak euforia karena  tetap menunggu hasil resmi yang terus kami rekap dan hasil resmi dari KPU selaku penyelenggara," kata politisi PDIP Kabupaten Malaka ini.

Secara terpisah Ketua Tim Pemenangan Paslon SN-KT, Hendrik Fahik ditelepon maupun di WA-SMS tetapi belum merespon.

Namun dari hasil sementara data yang ada dari Sekretariat SN-KT untuk Paslon SN-KT meraih  53 persen sedangkan Paslon SBS-WT meraih 47 persen.

Juru bicara KPU Malaka, Yosep Nahak dikonfirmasi wartawan soal data hasil sementara perolehan suara dari kedua paslon di Malaka mengatakan, pihaknya belum bisa mendata hasil dari lapangan.

Pasalnya,  peralatan server di KPU Malaka mengalami gangguan sehingga belum bisa diketahui hasil perolehan suara dari kedua paslon secara keseluruhan.

"Kita mengalami gangguan server sehingga dari hasil konfirmasi ke PPK bahwa kendala dari tiap KPPS   belum semua mengirim hasil perhitungan suara dari TPS ke server karena jaringan. Jadi kendalanya pada jaringan internet. Kita baru rekap hasil dari  30-an TPS sehingga belum bisa diumumkan hasil ke publik," kata Yosep.

Ditambahkannya, hasil perolehan suara akan disiapkan satu rangkap C1 salinan  kepada masing-masing saksi paslon dan satu rangkap ke pengawas TPS.

"Kalau sekarang ada euforia masing-masing paslon mungkin mendapat salinan karena KPU tidak mendapat salinan itu. Jadi hasil yang dikirim ke server belum selesai. Kita masih menunggu semua hasil dari total 395 TPS dulu baru bisa diketahui prosentase kemenangan paslon mana. Kalau ada euforia kemenangan tiap kubu itu boleh-boleh saja tapi kami belum umumkan secara resmi. Sampai hasil dari semua TPS masuk di server baru diketahui dengan jelas," kata  Yosep.

Baca juga: Kasus Tanah Manggarai Barat, Gories Mere dan Karni Ilyas Diperiksa di Jakarta 

Baca juga: Pemungutan Suara Pilkada Serentak di 9 Kabupaten Kondusif, KPU NTT Sampaikan Ucapan Terima Kasih 

Baca juga: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat: Kita Bersyukur Pilkada NTT Lancar 

Baca juga: Pilkada Manggarai 2020, Real Count KPU, Paslon Hery-Heri Sementara Ungguli Paslon Deno-Madur

Pantauan Pos-Kupang, sejak Pukul 15.00 Wita sampai Pukul 19.00 Wita, pendukung diduga paslon SN-KT melakukan pawai kemenangan di ruas jalan dalam Kota Betun sambil meneriakan yel-yel SN-KT menang. Khusus di Sekretariat KPU Malaka terlihat lengang dan hanya puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di area KPU.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved