Jusuf Kalla
CERITA Jusuf Kalla saat Habib Rizieq Tawarkan Dukungan pada Pilpres 2009, Terlontar Satu Syarat
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengungkap cerita saat Habib Rizieq Shihab datang menawarkan dukungan pada Pilpres 2009.
JK menilai bahwa Habib Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum.
Sebab pentolan FPI itu pernah dipenjara selama dua kali.
Lebih lanjut, JK menuturkan, Habib Rizieq merupakan sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dia mendekam di penjara.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008 akibat melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq.
Pasalnya, JK berpandangan kejadian penyerangan tersebut sudah tentu diketahui oleh Habib Rizieq Shihab.
“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia," kata JK.
"Saya minta agar Rizieq dimintai pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun," sambungnya.
Saat itu, kata JK, Habib Rizieq Shihab menerima hukuman tersebut.
Ketika Habib Rizieq Shihab menjalani hukumannya tidak terjadi keributan.
"Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan," kata JK.
JK pun meyakini Habib Rizieq Shihab akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya. Tapi, selama itu kasusnya tidak dibuat-buat.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Habib Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.
JK menambahkan, tak masalah bila Habib Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama.
Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.