Mensos Ditangkap KPK
Harta Kekayaan Mensos Juliari yang Terjerat Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Capai Rp 64,7 Miliar
Juliari Batubara yang menjabat Menteri Sosial (Mensos) diduga menerima suap Rp 17 miliar dari proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
1. Tanah dan bangunan warisan seluas 1.758 meter persegi/150 meter persegi di Simalungun senilai Rp 124 juta.
2. Tanah dan bangunan warisan seluas 3.398 meter persegi/217 meter persegi di Simalungun senilai Rp 161 juta.
3. Tanah warisan seluas 10.638 meter persegi di Simalungun yang merupakan warisan senilai Rp 76 juta.
4.Tanah warisan seluas 1.071 meter persegi di Simalungun yang merupakan tanah warisan senilai Rp 28 juta.
Harta lain:
1. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 618 juta,
2. harta bergerak lainnya senilai Rp 1,1 miliar
3. Surat berharga senilai Rp 4,6 miliar,
4. Kas dan setara kas senilai Rp 10,2 miliar.
Selain memiliki harta kekayaan Juliari juga ternyata memiliki hutang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga seluruh total harta kekayaan berikut dengan hutang yang dimiliki Juliari adalah sebesar Rp 47,1 miliar.
Kontruksi Dugaan Korupsi
Kementerian sosial mengelola dana Triliunan Rupiah untuk bantuan penangan Covid-19. Bantuan dilakukan dalam bentuk berbagai program, yang dilakukan dengan menggandeng para rekanan.
Nah penunjukan rekanan inilah yang kemudian dibuntuti adanya fee, yang akhirnya menyeret Mensos Juliar Batubara dan sejumlah pejabatnya.
Begini kontruksi kasusnya menurut Ketua KPK Firli Bahuri:
1. Bermula Bansos Sembako Rp 5,9 Triliun.