Benny Wenda

Alasan Pemerintah Tidak Kerahkan TNI untuk Atasi Kelompok Benny Wenda, Mahfud MD: Dia Stateless

Mahfud mengatakan, secara logis pemerintah mampu menangani persoalan makar atau kelompok kriminal bersenjata di Papua

Editor: Benny Dasman
tribunnews.com
Mahfud MD, Menko Polhukam 

POS KUPANG, COM  JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap alasan pemerintah tidak mengerahkan TNI untuk mengatasi UMLWP yang dipimpin Benny Wenda, setelah kelompok tersebut menyatakan deklarasi secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020.

Meski perbuatan Benny Wenda dan kelompoknya dinilai makar oleh sejumlah pihak di antaranya MPR RI, Mahfud mengungkapkan sejumlah alasan terkait hal tersebut, di antaranya tingkat perbuatan makar tersebut dinilai kecil.

Oleh sebab itu, kata dia, maka pemerintah menyerahkannya pada proses penegakan hukum melalui kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club pada Sabtu (5/12/2020).

"Dia stateless, bagaimana kok dipercaya dia mendirikan negara? Cuma karena ada pertanyaan seperti itu ya, negara ilusi seperti itu jangan-jangan ada pengikutnya. Nah itu cari, saya bilang. Tindakan hukum, makar yang paling ringan pakai gakkum saja, tidak usah pakai tentara. Cari saja siapa yang menjadi pengikut, itu makarnya di situ saja," kata Mahfud.

Mahfud menampik tudingan pihak yang menyebut pemerintah lambat dalam menangani persoalan tersebut.

Mahfud mengatakan, secara logis pemerintah mampu menangani persoalan makar atau kelompok kriminal bersenjata di Papua secara cepat lewat jika mengerahkan kekuatan pasukan khusus TNI maupun Polri.

Namun, menurut Mahfud, cara tersebut bertentangan dengan demokrasi yang dianut negara saat ini dalam upaya penyelesaian masalah.

"Kita sekarang dituding lamban, tapi kalau mau cepat, sebenarnya gampang kok itung-itungannya, marinir kumpulkan, kopassus, densus, keluarkan semua, bleb bleb bleb habis semua sebentar. Tapi kita kan tidak mau begitu. Itu dulu zaman Pak Harto bisa begitu, orang takut. Sekarang saya bilang, jangan begitu, biar saja demokrasi berkembang, nanti kan dewasa sendiri ini demokrasi. Kan begitu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, deklarasi tersebut tidak memenuhi syarat pembentukan sebuah negara berdasarkan hukum internasional.

Selain itu, kata dia, deklarasi secara sepihak yang dilakukan Benny tidak didukung oleh rakyat Papua dan TPNPB OPM.

"Memang ada negara kecil yang mendukung ya, Vanuatu. Vanuatu kan negara kecil sekali, dan juga cuma teriak-teriak di luar. Isu ini kan tidak pernah masuk ke PBB, di luar gedung PBB iya, demo begitu, tapi kan tidak pernah dibicarakan, tidak pernah diagendakan Papua ini," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Pemerintah Tidak Kerahkan TNI untuk Atasi Kelompok Benny Wenda, Mahfud MD: Dia Stateless, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/07/alasan-pemerintah-tidak-kerahkan-tni-untuk-atasi-kelompok-benny-wenda-mahfud-md-dia-stateless.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved