4 Menteri Ini Jadi Tersangka Korupsi Di Kabinet Jokowi, dari Idrus Marham Hingga Juliari Batubara

Berikut, deretan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Frans Krowin
net
ilustrasi korupsi 

4 Menteri Ini Jadi Tersangka Korupsi Di Kabinet Jokowi, dari Idrus Marham Hingga Juliari Batubara

POS-KUPANG.COM - Akhir-akhir ini, hanya dalam hitungan hari, dua menteri di Kabinet Jokowi dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementeri Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Menteri Edhy Prabowo.

Belum reda kasus tersebut, kini terbongkar lagi kasus hampir serupa yang diduga dilakukan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Menteri Sosial Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).

Namanya terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut, deretan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berikut ini menteri lainnya di era Jokowi yang terkena kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka:

1. Idrus Marham

Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019).
Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Awalnya, dilansir Kompas.com, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved