Pilkada Kabupaten Malaka NTT Rawan
Indeks Kerawanan pilkada tahun 2020 khususnya untuk dimensi pemilu yang bebas adil dengan sub dimensi Hak pilih oleh Bawaslu RI
Pilkada Kabupaten Malaka NTT Rawan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pilkada Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai rawan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Kabupaten Malaka bahkan masuk dalam 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dengan skor 85,3 sebagaimana rilis hasil pemutakhiran Indeks Kerawanan pilkada tahun 2020 khususnya untuk dimensi pemilu yang bebas adil dengan sub dimensi Hak pilih oleh Bawaslu RI pada Minggu (6/12).
Adapun 10 daerah dengan kerawanan tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari (100); Kabupaten Teluk Wondama (100); Kabupaten Boyolali (91,2); Kabupaten Sintang (89,2); Kabupaten Pasaman Barat (86,6); Kota Tangerang Selatan (86,6); Kabupaten Fakfak (85,8); Kabupaten Tanah Datar (85,3); Kabupaten Malaka (85,3); dan Kabupaten Konawe Selatan (85,3).
Terkait hal itu, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, adanya indikasi kerawanan hak pilih tersebut maka Bawaslu merekomendasikan agar koordinasi antara penyelenggara pilkada dan pemerintah daerah khususnya Dukcapil diintensifkan guna memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya.
"Untuk hal ini maka pemilih yang namanya telah ada dalam DPT tetapi belum memiliki KTP atau Suket dari Dinas Dukcapil harus melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP atau Suket," tegasnya.
Jemris menjelaskan, Bawaslu RI telah mengeluarkan rekomendasi Terkait hasil Indeks Kerawanan Pemilu Serentak 2020. Rekomendasi tersebut terdiri dari, pertama, penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara;
Kedua, penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, satuan tugas penanganan Covid-19 berkoordinasi dalam keterbukaan informasi dan sosialisasi mengenai pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara; Ketiga, koordinasi kepolisian dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dalam penegakan
hukum dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di luar proses penyelenggaraan pemilihan pada hari pemungutan suara;
Berikut, keempat, koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan pemilih yang
Nyaris Tak Dikenali, Reino Barack Unggah Foto Rayakan Ultah Pernikahan, Wajah Syahrini Berubah Total |
![]() |
---|
Berita VIRAL Terbaru:TEGANYA Mantan TNI Mutilasi Istrinya Demi Kekasih Gelap HANGAT? Ini HUKUMANNYA |
![]() |
---|
Mengejutkan, Kini Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Nasib Penyebar Utama Video Syur Gisel dan Nobu |
![]() |
---|
Nyaris Jarang Disorot dan Tidak Muncul di Televisi, Begini Penampakan Erica Istri Tuan Guru Bajang |
![]() |
---|
Mengejutkan, Lepas dari Indonesia, Warga Timor Leste Ngaku Lebih Baik Mati daripada Hidup Menderita |
![]() |
---|