Kamis, 4 Juni 2026

Berita Sikka Terkini

LPA Sikka Minta Polisi Selidiki  Kades Bersama ABG di Hotel

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sikka angkat bicara terkait kades di Kabupaten Sikka ditangkap aparat Pol PP Sikka bersama anak bar

Tayang:
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Ketua LPA Sikka, Pudja Boy Gapo.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sikka angkat bicara terkait kades di Kabupaten Sikka ditangkap aparat Pol PP Sikka bersama anak baru gede (ABG) di hotel.

LPA meminta aparat Polres Sikka bisa menyelidiki adanya dugaan tindak pidana dari penangkapan tersebut.

Permintaan polisi menyelidiki kasus kades bersama anak dibawah umur ini disampaikan Ketua LPA Sikka,

Pudja Boy Gapo kepada wartawan di Maumere, Minggu (6/12/2020) siang.

Ia menegaskan, kades yang tertangkap berinisial basah Satpol PP dengan ABG di sebuah hotel perlu didalami dalam proses penyelidikan oleh polisi.

"Untuk itu, kami meminta Polres Sikka agar menyelidiki kasus tersebut," tegas Pudja.

Ia mengungkapkan, kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori delik biasa atau delik umum sehingga tidak perlu ada pengaduan sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.

"Maka itu pihak penegak hukum harus mengambil alih kasus tersebut agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian bisa mengungkap prostitusi yang lagi marak melibatkan anak dibawah umur," tegas Pudja.

Sebelumnya, Satuan Pol PP Kabupaten Sikka, Jumat (4/12/2020) sore melakukan penggerebekkan lalu menangkap seorang pria di salah satu hotel di Kelurahan Beru, Kota Maumere.

Pria yang ditangkap itu ternyata seorang kades di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. Di mana saat penangkapan sang kades sedang bersama seorang wanita. Wanita itu berada di dalam kamar bersama kades. Yang mana wanita itu masih dibawah umur.

Sang kades dan wanita tersebut lalu dibawa Tim Pol PP ke Kantor Satuan Pol PP guna dimintai keterangan.

Penangkapan kades di Kabupaten Sikka tersebut langsung menggegerkan warga di sekitar hotel dan dunia sosial.

Atas penangkapan itu, Kasat Pol PP Sikka, Buang da Cunha kepada wartawan di Maumere membenarknya adanya penangkapan seorang kades bersama wanita dibawah umur di salah satu hotel di Maumere.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere usai penangkapan, kades dan wanita tersebut langsung diamankan di Kantor Pol PP dan dimintai keterangan. Pasalnya, menurut informasi kehadiran kades tersebut telah diketahui warga.

Yang mana informasi dari warga di seputaran lokasi hotel kades tersebut sudah sering kali keluar masuk hotel dengan membawa Wanita yang rata-rata adalah Anak Baru Gede (ABG)/Anak Dibawah Umur. 

Informasi lain menyebutkan,Tim Pol PP telah mengambilan data dan keterangan atas kades tersebut. Yang mana hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Sikka.

Saat ini, sang kades akan mendapatkan pembinaan sedangkan untuk wanita yang bersama kades dikarenakan masih dibawah umur akan diserahkan kepada KPA (Komisi Perlindungan Anak) Kabupaten Sikka.

Menurut informasi dari sang wanita, ia ke hotel bersama sang kades melalui seorang mucikari alias gerrmo yang melakukan kegiatan transaksi bisnis seks dengan memperkerjakan Anak Dibawah Umur/Anak Baru Gede (ABG).

Mucikari alias germo tersebut diduga berinisial Ck bertempat tinggal di Kelurahan Wolomarang.Harga transaksi berkisaran Rp 600.000-Rp 1.000.000 sekali transaksi.(ris)

Area lampiran

 
 

Baca juga: Bagus Kahfi Dapat Gaji Fantastis di FC Utrecht, Tembus Rp 400 Juta Per Bulan?

BalasBalas ke semuaTeruskan

 
 

Ketua LPA Sikka, Pudja Boy Gapo. 
Ketua LPA Sikka, Pudja Boy Gapo.  (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved