Kapolsek Kelapa AKP Andri Setiawan Beri Himbauan ke Warga untuk Cegah Penularan Covid-19

Kapolsek Kelapa AKP Andri Setiawan Beri Himbauan ke Warga untuk Cegah Penularan Covid-19

Penulis: Ray Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, S.H., S.I.K, 

UBAH LAKU, KUPANG -  Kapolsek Kelapa AKP Andri Setiawan Beri Himbauan ke Warga untuk Cegah Penularan Covid-19

Tak henti-hentinya Kapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota AKP Andri Setiawan, SH, SI.K mengimbau warga di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima untuk mematuhi protokol kesehatan. 

"Tidak hanya itu, kasus kematian yang disebabkan oleh Covid-19 juga bertambah," ujarnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Jumat, (04/12/3020).

Menurutnya, upaya memerangi Covid-19 butuh sinergisitas dengan masyarakat dan semua stakeholder. 

Khususnya di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima, terang AKP Amdri, pihaknya telah membangun komunikasi dengan semua kepala BRI unit dengan maksud mencari solusi terkait penumpukan warga yang hendak mengambil BLT dan UMKM.

Selain, di BRI unit, Polsek Kelapa Lima juga melakukan patroli pada fasilitas umum dan tempat-tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi penumpukan masa.

Ia mengakui bahwa belum semua warga mematuhi protokol kesehatan dengan baik. 

"Faktanya masih ada beberapa warga yang tepantau tidak mengenakan masker saat keluar rumah," bebernya.

Tidak hanya penerapan prokes Covid-19,  warga juga dihimbau agar tetap menjaga imun tubuh.

AKP Andri juga mengingatkan masyarakat di wilkum Polsek Kelapa Lima agar menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Pasalnya, wilayah Kota Kupang saat ini telah memasuki musim hujan. Lingkungan yang tidak bersih bisa menjadi sarang nyamuk aedes aegypti, penyeba penyakit DBD. 

Sementara itu Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mengagendakan untuk melaksanakan vaksinasi massal di seluruh Indonesia pada 2021. Awalnya, agenda vaksinasi tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir 2020. 

Namun demikian, karena persoalan teknis serta ketersediaan vaksin belum memadai maka pendistribusian vaksin untuk Covid-19 juga mengalami penundaan. 

Gugus Tugas Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Provinsi NTT telah mengajukan permohonan vaksin kepada Kementerian Kesehatan RI sebanyak 7.360.953. Vaksin tersebut rencananya akan diberikan bagi warga dengan sasaran kelompok usia 18-59 tahun dan 60 tahun ke atas. 

"Kita telah ajukan vaksin COVID-19 sebanyak 7.360.953 buah untuk rencana vaksinasi massal," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT David A. Mandala melalui Kabid P2P Herlina Salmun. 

Ia menjelaskan, setiap orang mendapat vaksin covid-19 sebanyak 2 kali dengan interval waktu pemberian minimal 14 hari dari dosis pertama. 

"Kebutuhan vaksin berdasarkan jumlah sasaran di NTT sebanyak 6.407.764 vial (untuk 2 kali pemberian). Dalam pemberian imunisasi covid-19 dibutuhkan Auto Disposible Syringe (ADS) sebanyak 6.407.764 pcs dan Safety Box (SB) kapasitas 5 liter yang sebanyak 64.078 box," jelas Herlina Salmun. 

Sementara itu, estimasi jumlah kebutuhan untuk sasaran tersisa usia 18 – 59 tahun dari tenaga kesehatan, TNI, Polri dan Anggota TNI, Polri, Satpol PP serta Pelayanan Publik sebanyak 38.500.

"Kebutuhan vaksin sebanyak 89. 232 vial (untuk 2 kali pemberian). Dalam pemberian imunisasi covid-19 dibutuhkan Auto Disposible Syringe (ADS) sebanyak 89. 232 pcs dan Safety Box (SB) kapasitas 5 liter yang sebanyak 892 box," jelas Herlina Salmun. 

Waktu pelaksanaan, kata Herlina, dimulai pada Desember 2020 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan  vaksin COVID-19 dan sarana pendukung lainnya.

Herlina mengatakan, sasaran pemberian vaksin terdiri dari kelompok usia 18-59 tahun dan Usia 60 ke atas termasuk tenaga kesehatan dan semua petugas yang  bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan  di   seluruh Indonesia.

Selain itu, kata Herlina, sasaran vaksin juga akan diberikan kepada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan  operasional imunisasi COVID-19, diantaranya yakni kelompok dengan kriteria tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid), terdaftar pada aplikasi Pcare atau kelompok vaksinasi mandiri seperti pegawai BUMD/ BUMN . 

Sasaran vaksin juga ditujukan untuk pada petugas  pelayanan  publik yakni para petugas yang berhadapan  dengan masyarakat  misalnya TNI – Polri,  petugas bandara, stasiun  kereta api, pelabuhan,  pemadam kebakaran,  PLN, PAM yang bertugas  di lapangan.

Selain itu juga ditujukan untuk kelompok  risiko  tinggi lain seperti Kelompok pekerja yang  merupakan kelompok usia  produktif dan berkontribusi  sektor perekonomian  termasuk pendidikan serta populasi lainnya seperti penduduk  yang tinggal di tempat  berisiko tinggi misalnya di kawasan padat penduduk.

Vaksin juga ditujukan  untuk para kontak erat yang merupakan orang yang  memiliki riwayat kontak  dengan kasus probable  atau konfirmasi COVID-19 serta administrator  pemerintahan yang terlibat  dalam  pelayanan  publik. 

Terkait tahapan pentahapan imunisasi covid-19 untuk mencapai herd immunity sasaran 18-59 tahun dan penambahan kelompok usia 60 ke atas terdiri dari tujuh tahap. 

Tahap pertama diberikan kepada garda terdepan yakni medis dan Paramedis contack tracing, pelayanan  public seperti Bandara, Pelabuhan, Damkar, serta TNI/Polri, Satpol PP dan aparat hukum. 

Tahap kedua untuk masyarakat yakni tokoh agama atau tokoh masyarakat)m, perangkat daerah dari tingkat kecamatan, desa, RT/RW) serta pelaku ekonomi strategis misnya pasar dan pariwisata. 

Tahap ketiga untuk seluruh tenaga pendidik baik PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat  serta Perguruan Tinggi.Tahap keempat untuk aparatur Pemerintah yakni di tingkat Pusat, Daerah serta Legislatif. 

Tahap kelima untuk peserta BPJS PBI. Tahap keenam untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya serta tahap ketujuh untuk masyarakat yang berusia di atas 60 tahun. 

Namun demikian, Herlina mengatakan bahwa sasaran yang jadi prioritas adalah masyarakat dengan usia 18-59 th jadi prioritas. Hal ini dikatakannya karena untuk usia di atas 60 tahun biasanya dengan penyakit bawaan atau penyerta sehingga tidak menjadi prioritas. 

Sebelumnya diberitakan, vaksin Covid-19 hingga saat ini belum tiba di NTT. Berdasarkan keterangan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, vaksin Covid-19 belum dapat dipastikan tiba pada Desember 2020 sebagaimana rencana Kementerian Kesehatan RI. 

"Vaksin belum sepenuhnya tiba, kita menunggu saja," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 NTT, Ardu Jelamu Marius kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat (4/12). 

Terkait alokasi jumlah vaksin Covid-19 untuk Provinsi NTT, dijelaskan  Marius, akan diatur tersendiri oleh Kementerian Kesehatan RI sesuai dengan kebutuhan yang diajukan provinsi. "Nanti yang mengatur distribusi itu kementerian Kesehatan," kata Ardu Jelamu. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong, Dionisius Rebon ) 

Catatan Redaksi: 
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker, 
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved