Kapolsek Kelapa AKP Andri Setiawan Beri Himbauan ke Warga untuk Cegah Penularan Covid-19

Kapolsek Kelapa AKP Andri Setiawan Beri Himbauan ke Warga untuk Cegah Penularan Covid-19

Penulis: Ray Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, S.H., S.I.K, 

UBAH LAKU, KUPANG -  Kapolsek Kelapa AKP Andri Setiawan Beri Himbauan ke Warga untuk Cegah Penularan Covid-19

Tak henti-hentinya Kapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota AKP Andri Setiawan, SH, SI.K mengimbau warga di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima untuk mematuhi protokol kesehatan. 

"Tidak hanya itu, kasus kematian yang disebabkan oleh Covid-19 juga bertambah," ujarnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Jumat, (04/12/3020).

Menurutnya, upaya memerangi Covid-19 butuh sinergisitas dengan masyarakat dan semua stakeholder. 

Khususnya di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima, terang AKP Amdri, pihaknya telah membangun komunikasi dengan semua kepala BRI unit dengan maksud mencari solusi terkait penumpukan warga yang hendak mengambil BLT dan UMKM.

Selain, di BRI unit, Polsek Kelapa Lima juga melakukan patroli pada fasilitas umum dan tempat-tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi penumpukan masa.

Ia mengakui bahwa belum semua warga mematuhi protokol kesehatan dengan baik. 

"Faktanya masih ada beberapa warga yang tepantau tidak mengenakan masker saat keluar rumah," bebernya.

Tidak hanya penerapan prokes Covid-19,  warga juga dihimbau agar tetap menjaga imun tubuh.

AKP Andri juga mengingatkan masyarakat di wilkum Polsek Kelapa Lima agar menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Pasalnya, wilayah Kota Kupang saat ini telah memasuki musim hujan. Lingkungan yang tidak bersih bisa menjadi sarang nyamuk aedes aegypti, penyeba penyakit DBD. 

Sementara itu Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mengagendakan untuk melaksanakan vaksinasi massal di seluruh Indonesia pada 2021. Awalnya, agenda vaksinasi tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir 2020. 

Namun demikian, karena persoalan teknis serta ketersediaan vaksin belum memadai maka pendistribusian vaksin untuk Covid-19 juga mengalami penundaan. 

Gugus Tugas Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Provinsi NTT telah mengajukan permohonan vaksin kepada Kementerian Kesehatan RI sebanyak 7.360.953. Vaksin tersebut rencananya akan diberikan bagi warga dengan sasaran kelompok usia 18-59 tahun dan 60 tahun ke atas. 

"Kita telah ajukan vaksin COVID-19 sebanyak 7.360.953 buah untuk rencana vaksinasi massal," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT David A. Mandala melalui Kabid P2P Herlina Salmun. 

Ia menjelaskan, setiap orang mendapat vaksin covid-19 sebanyak 2 kali dengan interval waktu pemberian minimal 14 hari dari dosis pertama. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved