Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Prabowo Subianto Murka & Marah Besar Sebut Edhy Prabowo Anak yang Diangkat dari Selokan
Meski belum buka suara secara langsung, Prabowo Subianto sudah mengakui kekecewaan dan marah besarnya dengan ditangkapnya Edhy Prabowo.
POS KUPANG, COM - Meski belum buka suara secara langsung, Prabowo Subianto sudah mengakui kekecewaan dan marah besarnya dengan ditangkapnya Edhy Prabowo.
Saking marahnya, Prabowo sampai menyebut Edhy sebagai anak yang dipungut dari selokan.
Ia kecewa pada sikap anak angkat yang pernah ditolongnya 25 tahun lalu itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
Pihaknya mengatakan, Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto sampai menyebut Edhy Prabowo anak yang dipungut dari selokan saking marahnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Hal itu diungkapkan Hashim dalam konferensi pers di sebuah kafe di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
“Dia (Prabowo) bilang ke saya, dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu,” kata Hashim sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.
Hashim bilang sang kakak marah besar dan merasa dikhianati Edhy.
Padahal, Prabowo yang sejak awal menampung dan membiayai hidup Edhy begitu Edhy tak lagi berdinas di TNI.
Prabowo bahkan menyekolahkan Edhy dan turut mengajak Edhy saat mengasingkan diri ke Yordania, tak lama setelah Presiden Suharto lengser akibat reformasi 1998.
Hashim mengatakan, sejatinya ia pun telah mengingatkan Edhy untuk membuka izin ekspor benih lobster seluas-luasnya kepada para pengusaha.
“Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya," kata Hashim.
"Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," ujar adik kandung Prabowo itu.
8 Sepeda Kembali Disita, Edhy Protes
Kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih terus bergulir, kini 8 sepedanya disita.
KPK masih terus berupaya mengumpulkan barang bukti suap dari rumah dinas Edhy Prabowo.
Terbaru, setidaknya delapan sepeda diamankan karena diduga terkait kasus suap ekspor benur.
Namun, Edhy membantahnya dan mengatakan, delapan sepeda yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah dinasnya tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Edhy Prabowo dan Prabowo Subianto (Kolase TribunJabar dan Kompas.com)
Baca juga: Nelangsa Nelayan Benur di Lombok NTB, Edhy Prabowo Ditangkap, Benih Lobster Tetap Dibeli Murah
"Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya. Yang disita sama penyidik. Tidak ada hubungannya (dengan kasus)," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Hari ini, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Edhy mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ia ditanya soal barang-barang mewah yang ia beli di sela-sela kunjungannya di Honolulu, Amerika Serikat.
Barang-barang mewah yang dibelinya itu antara lain jam tangan merek Rolex, tas tangan Chanel, serta koper dan dompet merek Louis Vuitton.
Barang-barang itu kemudian disita KPK sebagai barang bukti saat menangkap Edhy dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020).
"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanja di Amerika. Baju, apa, semuanya," ujar Edhy.
Dalam penggeledahan di rumah dinas Edhy di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020), KPK mengamankan 8 unit sepeda.
"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlah totalnya sekitar Rp 4 miliar dalam penggeledahan tersebut.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.
Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Selain Edhy, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Edhy Prabowo, Hashim: Prabowo Bilang, Dia Kecewa dengan Anak yang Diangkat dari Selokan"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul MARAH Besar, Prabowo Subianto Sebut Edhy Prabowo Anak yang Dipungut dari Selokan 25 Tahun Lalu
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Prabowo Subianto Murka & Marah Besar Sebut Edhy Prabowo Anak yang Diangkat dari Selokan, https://mataram.tribunnews.com/2020/12/05/prabowo-subianto-murka-marah-besar-sebut-edhy-prabowo-anak-yang-diangkat-dari-selokan?page=4.