Warga TTU Tewas di Pohon Kesambi

BREAKING NEWS: Warga Desa Salu-TTU Ditemukan Tewas Gantung Diri

-Philipus Ola (45), seorang warga yang berasal dari Desa Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan tewas

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Tim identifikasi Polres TTU melakukan identifikasi terhadap jenazah korban yang ditemukan tewas gantung diri di Desa Sallu, Sabtu (5/12/2020).   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Philipus Ola (45), seorang warga yang berasal dari Desa Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan tewas gantung diri pada, Sabtu (5/12/2020).

Korban ditemukan tewas menggantung di bawah pohon kusambi yang berada di halaman sebuah rumah kosong yang lama tidak ditempati oleh pemiliknya di desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, korban ditemukan pertama kali oleh saksi atas nama Yoanita Sonlai. Saat itu, Yoanita baru saja pulang dari rumah Tinus Leolmin menuju ke rumahnya dengan berjalan kaki.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Yoanita melihat ke arah kanan jalan. Ia melihat korban sudah Tergantung di bawah pohon kusambi yang berada di halaman sebuat rumah kosong milik Dona Balan yang sudah lama tidak dintempati.

Melihat kejadian tersebut, saksi Yoanita langsung memberitahukan kejadian tersebut di kepada warga yang tinggal di sekitar TKP untuk kemudian Melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Miomafo barat untuk mendapat penanganan selanjutnya.

Sekira pukul 08:00 Wita, anggota Polsek Miomafo Barat beserta tim indentifikasi Polres TTU tiba di TKP dan langsung melakukan kegiatan identifikasi.

Dari hasil identifikasi yang di lakukan oleh tim identifikasi Polres TTU, korban ditemukan tergantung dalam posisi kaki tertekuk dengan posisi kaki menyentuh tanah.

Korban gantung diri dengan menggunakan kawat sling besi dengan panjang kawat sling dari dahan pohon kusambi ke tanah sepanjang 207 cm dan jarak dari batang pohon ke simpul leher korban sepanjang 70 Cm.

Simpul kawat yang terikat pada leher korban menggunakan simpul hidup, dengan mulut korban dalam keadaan terbuka dan tangan dalam keadan mengengam.

Pada saat ditemukan, korban tegantung dengan menggunakan jaket loreng dengan baju bergaris berwarna hijau, abu-abu dan biru, serta celana jeans berwarna biru dengan menggunakan sepatu bot berwarna hitam.

Secara kasat mata, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan dari hasil pemeriksaan tim medis puskesmas Eban bahwa korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (mm)

 
 

Tim identifikasi Polres TTU melakukan identifikasi terhadap jenazah korban yang ditemukan tewas gantung diri di Desa Sallu, Sabtu (5/12/2020).
 
Tim identifikasi Polres TTU melakukan identifikasi terhadap jenazah korban yang ditemukan tewas gantung diri di Desa Sallu, Sabtu (5/12/2020).   (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved