Terima Pendemo, Ini Yang Disampaikan Mikael Jaur
Puluhan Warga Desa Golo Nderu di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur melakukan aksi demonstrasi damai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG--- Puluhan Warga Desa Golo Nderu di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur melakukan aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Manggarai Timur di Legong, Desa Gurung Liwut, Rabu (2/11/2020) siang.
Dalam aksi demo itu, massa memberikan 11 poin tuntutan terhadap kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Golo Nderu.
Pantsuan POS-KUPANG.COM terlihat massa aksi demo itu tiba di halaman depan kantor Bupati Manggarai Timur sekitar pukul 11.00 Wita. Kedatangan puluhan orang itu dengan menggunakan belasan kendaraan roda dua dan satu unit mobil col roda 6 dan dikawal ketat oleh aparat keamanan Polri dari Polres Manggarai Timur, TNI dan anggota Sat Pol PP Manggarai Timur.
Baca juga: Pesan Letjen TNI Doni Monardo: Pisahkan Pengungsi Kelompok Rentan Untuk Cegah Terpapar Corona
Massa juga membawa sejumlah poster dan baliho. Adapun tulisan di poster dan baliho itu diantaranya 'Forum masyarakat Golo Nderu Mengugat UU Nomor 6 Tahun 2014 mengatur tentang dana desa bukan dana kepala desa, Kami Butuh Transparasi pengelolaan keuangan dana desa', 'Kami bukan boneka untuk permainanmu pa kades, Kades Sejahtera Masyarakat Menderita, Usut Tuntas Dana Desa, Dana Desa Uang Untuk rakyat bukan untuk kesejahteraan Kades, Dana desa untuk membangun desa buka untuk pribadi/golongan, Stopp KKN!!'.
Baca juga: Mahasiswa Stiper FB Sambangi Korban Rumah Terbakar di Were IV
'Musrenbangdes Keputusan Masyarakat bukan keputusan kepala desa, kami tidak mau dibohongi kami butuh transparansi, kembalikan uang rakyat bagi pegawai yang 'Duplikat' Jabatan Desa Golo Nderu'.
Sambil mengenakan masker dan membawa bandera merah putih, mereka kemudian berorasi intinya pengelolaan dana desa harus transparan.
Sekitar 20 menit lamanya mereka berorasi, kemudian mereka diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Manggarai Timur, Mikael Jaur, didampingi Kadis PMD Manggarai Timur Yosef Durahi, Kasat Pol PP Manggarai Timur, Yohanes Syukur, Inspektorat Manggarai Timur dan Kasat Intel Polres Manggarai Timur di ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur untuk berdialog.
Adapun 11 poin tuntutan masyarakat Golo Nderu yakni pertama menolak urukan tanah dalam RAB karena tidak sesuai dengan hasil Musrenbangdes dan hasil keputusan waktu aksi damai pada tanggal 11 November 2020. Dimana dalam hasil rapat itu dana desa sebesar Rp 381 juta untuk pembuatan TPT tahap 2 di lapangan SDI Raga Laga Buru tidak disertakan dengan item urukan tanah.
Kedua, menduga adanya manipulasi dana untuk HOK pembangunan TPT untuk lapangan SDI tersebut tahap 2, karena tidak sesuai dengan perubahan aturan yang ditetapkan oleh Pemdagri. Hasil Musrenbangdes menetapkan bahwa HOK untuk pembuatan TPT tahap 2 di lapangan SDI tersebut sebesar 50% dari dana saldo yakni Rp 90.500.000.
Ketiga, menuntut pemasangan papan informasi di setiap item pembangunan di desa tersebut dari tahun 2015 sampai sekarang. Keempat, menuntut pekerjaan TPT lapangan SDI tersebut tahap 2, tenaga kerjanya harus warga dari dusun Taga itu sendiri.
Kelima, menuntut agar warga yang memiliki kartu raskin supaya mendapat bantuan, karena selama 5 tahun yang sudah lewat warga tersebut tidak pernah mendapat bantuan sama sekali baik beras raskin maupun berupa uang. Keenam, menuntut agar anggaran yang dialokasikan tahun 2018 untuk penerangan di Poskesdes Taga harus direalisasikan.
Ketujuh, menuntut agar aparat desa yang merangkap kerja sebagai guru harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedelapan, mereka merasa adanya ketidakpuasan dengan keputusan kepala desa yang setiap ada proyek pekerja an infrastruktur dikerjakan oleh keluarga/oknum tertentu selama tahun dilantik.
Kesembilan, merasa ketidakpuasan terhadap transparan pagi dana setiap pembuatan rumah sumbang, selain itu terhadap pencairan dana setiap penerima rumah sumbang yang berfariasi. Kesepuluh, mendesak dinas PMD Manggarai Timur untuk memberikan copyan APBDes Desa Golo Nderu kepada masyarakat dari tahun anggaran 2015-2020 dan kesebelas, mendesak Inspektorat Manggarai Timur untuk bersifat transparansi berkaitan. dengan hasil audit Desa Golo Nderu dari tahun 2015-2020.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Manggarai Timur, Mikael Jaur dalam berdialog dengan Massa Pandemo itu, menyampaikan terima kasih kepada massa yang telah menyampaikan aspirasinya itu. Pemerintah Daerah tentu sangat menghargai dan menerima aspirasi masyarakat itu.
Mikael mengatakan, terhadap aspirasi-aspirasi itu, ia akan segera sampaikan kepada Bupati Manggarai Timur untuk kemudian ditindaklanjuti. Sedangkan terkait poin-poin yang disampaikan masyarakat Desa Golo Nderu di luar dari 11 tuntutan itu akan diberikan ke dinas teknis seperti PMD dan Dinas Sosial Manggarai Timur untuk juga akan ditindaklanjuti. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)