Berita Sikka Terkini
Ini Besaran RAPBD II Kabupaten Sikka Tahun 2021, Ini Angkanya INFO
Proses persidangan penetapan RAPBD 2021 di Kabupaten Sikka sudah memasukki tahap evaluasi ke Pemprov NTT di Kupang oleh tim
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Proses persidangan penetapan RAPBD 2021 di Kabupaten Sikka sudah memasukki tahap evaluasi ke Pemprov NTT di Kupang oleh tim anggaran pemerintah dan dewan.
Sesudah evaluasi akan dilakukan sinkronisasi hasil evaluasi dan paripurna penetapan RAPBD II 2021 mendatang sebelum Natal 2020.
RAPBD II Sikka 2021 yang disetujui pemerintah dan dewan pada tanggal 30 November 2020 sebesar Rp 1, 4 triliun.
Total RAPBD II Sikka Tahun 2021 ini sudah termasuk pinjaman daerah Rp 216 miliar dalam rangka pemberdayaan ekonomi dan perbaikkan infrastruktur.
"RAPBD II Sikka Tahun 2021 sebesar Rp 1,4 triliun. Jumlah ini sudah termasuk pinjaman daerah Rp 218 miliar untuk pemulihan ekonomi masyarakat," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sikka, Paul Prasetya kepada POS-KUPANG.COM saat dihubungi, Rabu (2/12/2020) siang.
Paul mengaku sedang berada di Kupang dalam rangka evaluasi RAPBD II Sikka dan rencananya usai evaluasi akan dilakukan sinkronisasi.
"Setelah itu baru ada sidang penetapan RAPBD II Tahun 2021 bersama dewan. Persetujuan RAPBD II sudah dilakukan tanggal 30 November 2020.Rencananya sebelum Natal 2020 sudah ada penetapan RAPBD II 2021," papar Paul.(ris)
Baca juga: Terkait Pemeriksaan Gories Mere dan Karni di Kejati NTT,Beredar Klarifikasi Pihak Ahli Waris Tanah
Baca juga: BREAKING NEWS: Di Kiupasan, Kabupaten TTU - NTT, Seorang Suami Tebas Istrinya Hingga Sekarat
Area lampiran