Ile Lewotolok Masih Erupsi, Jumlah Pengungsi Terus Meningkat Hingga Tujuh Ribu Jiwa
Laporan dari Pos Pemantau Gunung Api Ile Lewotolok per hari Rabu, 2 Desember 2020, gunung dengan status siaga
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Ile Lewotolok Masih Erupsi, Jumlah Pengungsi Terus Meningkat Hingga Tujuh Ribu Jiwa
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA-- Gunung Ile Lewotolok yang meletus pada Minggu (29/11/2020) pagi kemarin masih terus mengalami erupsi. Laporan dari Pos Pemantau Gunung Api Ile Lewotolok per hari Rabu, 2 Desember 2020, gunung dengan status siaga tersebut beberapa kali mengalami erupsi.
Erupsi terekam alat seismograf pada pukul 09.42 Wita, namun tinggi kolom abunya tidak teramati. Aktivitas erupsi tersebut masih disertai dengan dentuman yang sangat keras.
Erupsi kedua juga dilaporkan terjadi pada pukul 11.07 Wita dan pukul 17.07 Wita juga dengan dentuman yang cukup keras. Pada erupsi ketiga kolom abunya teramati sekitar 700 meter dari atas puncak kawah.
Rekomendasi dari Pos Pemantau Gunung Ile Lewotolok masih sama yakni masyarakat dilarang beraktivitas dalam zona perkiraan bahaya atau dalam radius 4 kilometer dari puncak Ile Lewotolok.
Kepala BPBD Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali dalam paparannya di hadapan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, di Posko Utama Erupsi Ile Lewotolok, Rabu (2/12/2020), menyebutkan bahwa jumlah total pengungsi akibat erupsi Ile Lewotolok sudah mencapai 7968 jiwa yang sudah dievakuasi terpusat dan berada di beberapa titik penampungan.
Tapobali mengatakan dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik jumlah warga yang dievakuasi berpotensi mencapai 10 ribu lebih jiwa.
Daerah yang harus dievakuasi adalah Kawasan Rawan Bencana (KRB) 2 dan KRB1 yang berada di 26 desa di Ile Ape dan Ile Ape Timur dengan jumlah penduduk mencapai 21 ribu jiwa.
Baca juga: 13 Belas Base Telah Disiapkan di Panti Asuhan Nok Manekan Kelurahan Fatukoa
Baca juga: Pemda dan DPRD Kabupaten Ende Ende Tepat Waktu Capai Kesepakatan RAPBD, Tunggu Asistensi
"Bupati sudah keluarkan status tanggap darurat pada tanggal 29 November-12 Desember 2020," kata Tapobali. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)