Breaking News

Karni Ilyas Diperiksa Kajati NTT

HEBOH, Presiden ILC TV One Karni Lyas Dipanggil Kajati NTT Ini Kasus yang Menyeretnya

Heboh, Presiden ILC TV One Karni Lyas Dipanggil Kajati NTT Ini Kasus yang Menyeretnya

Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
Youtube/TV One
Presiden ILC Karni Ilyas saat memandu diskusi ILC di TV One, Selasa (6/10/2020). 

HEBOH, Presiden ILC TV One Karni Lyas Dipanggil Kajati NTT Ini Kasus yang Menyeretnya
 
POS-KUPANG.COM - Kabar mengejutkan datang dari Presiden ILC TV One Karni Ilyas. Wartawan senior itu dipanggil Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) NTT.

Menurut rencana, Karni Lyas akan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( NTT) hari ini, Rabu 2/12/2020).

Kabar tentang Karni Ilyas dipanggil Kejati NTT menghebohkan publik. Pasalnya, pemandu acara ILC ini selama ini kerap menyoroti berbagai kebijakan pemerintah dan isu-isu nasional. 

Pemanggilan Karni Ilyas terkait dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.

Baca juga: TERSERET Kasus Pengalihan Aset Tanah di Manggarai Barat, Karni Ilyas Host ILC TV One Dipanggil Jaksa

Selain Karni Ilyas, juga ada nama Gories Mere yang akan diperiksa.

Pemanggilan Karni Ilyas dan Gories Mere hasil pengembangan.

Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.

Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) besok.

Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.

"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12).

Baca juga: TOPIK ILC Hari Ini, Karni Ilyas Didesak Undang Ali Ngabalin, Nama Harun Masiku kembali Disebut-Sebut

Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp 3 triliun itu, pihak penyidik Kejati NTT telah memeriksa lebih dari 40 saksi termasuk para pejabat pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved