Suami Tebas Istri di TTU
BREAKING NEWS: Suami Tebas Istri Hingga Sekarat di Kiupasan Timor Tengah Utara
Durhani Lodia seorang warga yang berasal dari Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Tim
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Di Kiupasan, Kabupaten TTU-NTT Seorang Suami Tebas Isteri hingga Sekarat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Durhani Lodia seorang warga yang berasal dari Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Durhani mengalami luka berat karena mendapat sabetan parang dari Marianus Haki (35), suaminya sendiri.
Diduga kuat Marianus nekat memotong tubuh istrinya berulang kali menggunakan parang lantaran penyakit gangguan jiwa yang dideritanya kambuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada, Senin (30/12/2020) sekira pukuk 17.30 Wita.
Saat itu, ibu kandung pelaku bernama Maria Tafin yang tengah menenun di rumahnya mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari arah rumah pelaku dan korban.
Karena mendengar teriakan tersebut, Maria langsung berlari ke rumah pelaku dan korban lantaran untuk memastikan apa penyebab anak-anak tersebut berteriak dan menangis.
Ketika masuk ke dalam rumah, betapa kaget nya Maria melihat pelaku dan korban dalam keadaan bersimbah darah di sekujur tubuh mereka.
Pada saat itu, pelaku juga sementara memegang sebilah parang.
Karena sedang memegang parang, Maria lalu menggendong kedua anak korban dan pelaku dan berlari keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Mendengar suara permintaan tolong dari Maria, warga sekitar langsung bergegas mendatangi rumah korban dan pelaku.
Warga lalu mengamankan pelaku dan melarikan korban ke RSUD Kefamenanu.
Korban saat ini sedang berada di RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit berplat merah tersebut. (mm)
Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Suami di TTU Tebas Istrinya Hingga Sekarat
Durhani Lodia seorang warga yang berasal dari Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Durhani mengalami luka berat karena mendapat sabetan parang dari Marianus Haki (35), suaminya sendiri. Diduga kuat Marianus nekat memotong tubuh istrinya berulang kali menggunakan parang lantaran penyakit gangguan jiwa yang dideritanya kambuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada, Senin (30/12/2020) sekira pukuk 17.30 Wita.
Saat itu, ibu kandung pelaku bernama Maria Tafin yang tengah menenun di rumahnya mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari arah rumah pelaku dan korban.
Karena mendengar teriakan tersebut, Maria langsung berlari ke rumah pelaku dan korban lantaran untuk memastikan apa penyebab anak-anak tersebut berteriak dan menangis.
Ketika masuk ke dalam rumah, betapa kaget nya Maria melihat pelaku dan korban dalam keadaan bersimbah darah di sekujur tubuh mereka.
Pada saat itu, pelaku juga sementara memegang sebilah parang. Karena sedang memegang parang, Maria lalu menggendong kedua anak korban dan pelaku dan berlari keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Mendengar suara permintaan tolong dari Maria, warga sekitar langsung bergegas mendatangi rumah korban dan pelaku. Warga lalu mengamankan pelaku dan melarikan korban ke RSUD Kefamenanu.
Korban saat ini sedang berada di RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit berplat merah tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
3 Warga Kabupaten Kupang Tewas Tersambar Petir, 4 Warga Lainnya Kritis
Musibah disambar petir mengakibatkan korban jiwa terjadi di lokasi Proyek Pembuatan Saluran Air di Dusun Sanenu Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Selasa (1/11) sekitar Pukul 12.00 Wita.
Dalam kejadian ini, petir menyambar 7 korban dimana tiga korban meninggal dunia sedangkan 4 korban lainnya sekarat dan kini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit S. K. Lerik Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung dikonfirmasi Pos-Kupang melalui Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS, Selasa (1/12) malam membenarkan kejadian tersebut.
Elpidus dalam laporan polisi yang dikirim ke Pos-Kupang menyampaikan kronologi kejadian tersebut.
Dikatakannya, pada Selasa (1/12) sekitar pukul 12.00 Wita bertempat di Dusun Sanenu, Desa Bokong, Taebenu, Kabupaten Kupang telah terjadi kasus meninggalnya orang akibat tersambar petir.
Adapun identitas Korban yakni, Matias Morreira (35), beralamat di RT 017/ RW 006, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Korban meninggal Dunia, mengalami pendarahan pada telinga kanan, luka bakar dibagian dada depan dan rusuk kiri dan kanan.
Korban Edemundo D. C. Da Concecao (20), beralamat di RT 024 / RW 006, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten. Kupang. Korban meninggal Dunia dimana mengalami pendarahan pada telinga bagian kiri dan dan luka bakar pada perut.
Korban Herman Da Conceicao Kusmau (18), Tani, warga RT 012 / RW 006, Dusun III, Desa Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, korban meninggal Dunia mengalami luka bakar akibat sambaran petir pada pinggul bagian kiri.
Sementara 4 korban sekarat atas nama, Carlos Soares ( 59 ) warga RT 009 / RW 005 Dusun I, Desa Raknamo, Kecamata Amabi Oefeto mengalami sakit pada bagian dada dan telinga.
Korban Antonio da Conceicao (24) alamat RT 012 / RW 005, Desa Oefeto, Kecamatan. Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang mengalami sakit pada bagian dada dan telinga.
Sementara korban Antoni Marqez (40 ) alamat di RT 012 / RW 005, Desa Oefeto, Kecamatan Amabi Oefeto, mengalami sakit pada bagian dada dan telinga. Korban Manuel Soares, (22) beralamat di RT 012 / RW 005, Desa Oefeto, Kec. Amabi Oefeto, mengalami sakit pada bagian dada dan telinga.
Adapun para saksi, Carlos Soares (59) alamat : RT 009 / RW 005 Dusun I, Desa Raknamo, Kecamatan. Amabi Oefeto dan Hengki Tonci Kase (57) alamat di RT 003 / RW 001, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Adapun kronologis kejadian, berawal dari para korban sedang mengerjakan saluran di TKP. Berselang beberapa menit cuaca mendung disertai dengan hujan lebat sehingga para pekerja menghentikan pekerjaan dan berteduh di rumah kebun yang berada di sekitar TKP.
Di dalam rumah kebun tersebut terdapat 7 orang yang mana 3 orang korban duduk bercerita dan 4 orang lainnya dalam keadaan tidur.
Tiba-tiba terdengar gemur guntur disertai dengan kilat yang langsung menyambar para korban yang sedang berada di dalam rumah kebun.
Kemudian saksi I (Carlos Soares) melihat ketiga korban sudah dalam keadaan tak bernyawa lagi dengan posisi 2 korban saling bertindih dan 1 korban dalam keadaan terpental.
Setelah itu saksi Carlos pergi memberitahukan kepada saksi lain, Hengki dan para pekerja lainnya dan langsung mengevakuasi para korban ke RS. S. K. Lerik Kupang untuk mendapatkan pertolongan pertama pasca kejadian dan visum
Sesuai Catatan anggota kepolisian, meninggalnya para korban sesuai dengan pemeriksaan luar bahwa murni akibat sambaran petir pada saat berteduh di rumah kebun dan keluarga korban menerima kematian sebagai musibah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)