Hingga Malam Rizieq Shihab Tak Penuhi Polisi, Polda Metro Jaya Langsung Layangkan Panggilan Kedua
Sesuai jadwal, Habib Rizieq dan Hanif Alatas dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Hingga Malam Rizieq Shihab Tak Penuhi Polisi, Polda Metro Jaya Langsung Layangkan Panggilan Kedua
POS-KUPANG.COM, SEMANGGI - Hingga Selasa petang, 1 Desember 2020, Habib Rizieq belum memenuhi panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, Polda Metro Jaya akan melayangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan.
Kombes Yusri Yunus menuturkan, jika sampai malam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas tak memenuhi panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melayangkan surat pangggilan kedua kepadanya.
Sesuai jadwal, Habib Rizieq dan Hanif Alatas dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Sampai saat ini, keduanya, MRS dan MHA belum datang dan belum ada konfirmasi ke penyidik. Kalau tidak datang juga sampai malam ini, maka kita akan langsung layangkan panggilan kedua. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan dilakukan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020) sore.
Meski begitu kata Yusri, penyidik akan tetap menunggu dan berharap Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa (1/12/2020) hari ini.
"Kita tunggu sampai malam ini. Mudah-mudahan mereka datang untuk MRS dan MHA," ujarnya.
Selain itu kata Yusri, penyidik juga menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq atau kuasa hukumnya, terkait alasannya jika memang tak bisa hadir Selasa hari ini.
"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," kata Yusri.
Yusri mengatakan jika Selasa hari ini Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak hadir, maka diharapkan agar datang memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember 2020 pukul 10.00.