SD Katolik St Yoseph 3 Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
SD Katolik St Yoseph 3 Siap Penuhi Protokol Kesehatan termasuk pembagian shift jika pembelajaran tatap muka dimulai
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Untuk itu, lanjutnya, ini tinggal satu bulan mohon ijin Dinas akan membuat draft. Kalau bisa ada waktu maka akan turun ke lapangan dan kembali berdiskusi dengan komisi IV. Jadi finalisasinya pada komisi IV.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, menyampaikan SKB empat menteri untuk kembali bertatap muka, itupun juga dikembalikan pada kondisi rill daerah pada posisi status covid di daerah tersebut. Kalau zona hitam atau coklat harus melalui kajian yang sangat cermat dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami disiapkan pak kadis untuk mengecek APD pada minggu pertama Desember secara tim gabungan. Ini untuk memastikan benar-benar siap barulah diberi rekomendasi. Yang masih diragukan belum diizinkan sehingga izin kepala daerah sesuai status covid yang ada pada 2021 itu pun juga bersifat situasional," ujarnya.
Kata Okto, bila rasio siswa 200 ke bawah maka pengecek suhu satu, di atas 200, dua, diatas 500, maka tiga. Kemudian setiap kelas harus ada ember dan sabun dan tidak bisa sekolah berjalan normal enam hari tapi hanya empat hari. Jadi akan dilakukan secara shift hanya belajar empat jam dan tidak ada istirahat.
Khawatir
Namun Komisi IV DPRD Kota Kupang merasa khawatir bila siswa mulai tatap muka di sekolah akan menimbulkan kluster baru.
Anggota Komisi IV, Diana Bire, pada Sidang Rancangan APBD 2021 di Komisi IV bersama Dinas Pendidikan, Sabtu (28/11), mengatakan berdasarkan keputusan empat menteri bahwa pada Januari 2021 anak-anak sudah bisa melakukan tatap muka di sekolah. Bagaimana dengan persiapan di Kota Kupang? Karena saat ini covid-19 terus bertambah.
Sekretaris Komisi IV, Richard Odja pun meminta agar saat melakukan persiapan untuk dibukanya kembali sekolah, Dinas Pendidikan juga melihat data sebaran Covid yang terjadi di kota Kupang.
Kata Richard, Surat Kemendikdub sifatnya tentatif karena disesuaikan dengan kondisi daerah tertentu.
"Saya sarankan jangan paksakan. Karena kota Kupang di zona coklat, hitam. Tolong koordinasimam dengan Dinas Kesehatan jangan sampai menimbulkan klaster baru. Ini akan jadi kasus baru, tolong koordinasika. Apalagi natal nanti kita tidak bisa hentikan saat keluarga ingin berkumpul dan bersilaturahmi, kita tidak tahu perkembangannya nanti. Saya sebagai orangtua lebih setuju anak mengikuti daring, karena lebih aman," tuturnya.
Kata Richard marilah memikirkan untuk menyiapkan tunas baru. Anak-anak di sekolah akan bertemu dengan banyak orang, bagaimana untuk menjaga mereka agar tidak berinteraksi.
Hal senada kembali ditegaskan Ketua Komisi IV, Maudy Dengah, bahwa harus antisipasi jangan sampai kluster baru terjadi di sekolah sekolah.
Theodora E Taek, juga menyampaikan bahwa instruksi empat menteri, endingnya tidak diwajibkan. Memang bila dilihat dari jumlahnya tidak terlalu besar dibandingkan di luar. Tapi kota Kupang luasannya kecil d dengan penduduk yang padat. Bila anak-anak kembali bertatap muka maka ini memberikan kecemasan yang luar biasa pada orangtua.
Dikutip dari Kompas.com berikut ini merupakan syarat-syarat untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.
1. Ada izin dari tiga pihak Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan sekolah tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak, yaitu pemda/kanwil/kantor Kemenag, kepala sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah.