Habib Rizieq
Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Proses Juga yang di Solo, Minahasa dll
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar mengakui Habib Rizieq Shihab sudah mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
POS KUPANG, COM - Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD harapkan Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar mengakui Habib Rizieq Shihab sudah mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Aziz Yanuar menegaskan Habib Rizieq Shihab siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq dijadwalkan polisi menjalani pemeriksaan pada 1 Desember 2020.
Pemeriksaan ini terkait kerumunan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.
Dalam konferensi pers virtual, Minggu, (29/11/2020), Menteri Koordinator bidang Polhukam Mahfud MD mengharapkan Habib Rizieq memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu, menurut dia, untuk kepentingan keselamatan masyarakat di masa pandemi covid-19.
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama. Karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena dia tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain, karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan covid-19," kata Mahfud MD.
"Oleh sebab itu dimohonkan kepada Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," katanya.
Apakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut?
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.