Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Fadli Zon Sebut Penegakan Hukum kepada Rizieq Shihab Terasa Diskriminatif: Mengganggu Rasa Keadilan!
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar tentang pro kontra yang menimpa Rizieq Shihab. Imbas acara Rizieq Shihab, 7 pejabat dicopot
Namun, semua pelanggaran tersebut tidak ditindak tegas seperti kasus Rizieq Shihab ini.
"Banyak pelanggaran protokol kesehatan, ada 398 menurut Bawaslu, di Jawa Tengah juga demiikian."
"Tapi tidak ada upaya serius yang dilakukan seperti sekarang."
"Kalau kita mau menegakan hukum, kita harus berangkat dari rasa keadilan," ungkapnya.
Imbas acara Rizieq Shihab, 7 pejabat dicopot
Sebelumnya diketahui, acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab di Petamburan lalu menuai polemik.
Imbasnya, ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya hingga pemanggilan beberapa pejabat oleh kepolisian.
Tujuh pejabat tersebut di antaranya 4 polisi, 1 pegawai Kementerian Agama, 1 wali kota, dan 1 Kepala Dinas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Pencopotan pejabat tersebut pertama kali terjadi di lingkungan Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Hal itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020.
Berdasarkan surat telegram itu, Kapolri juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor Ronald Ronaldy.
Kemudian, pencopotan jabatan pun dilakukan Kementerian Agama terhadap Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana pada tanggal 23 September 2020.
Selanjutnya, giliran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih pada 25 November 2020.
Rizieq Shihab sempat kelelahan hingga masuk RS