Pejabat DKI Jakarta yang Dicopot Anies Baswedan,Imbas Acara Habib Rizieq,Walikota Jakpus & Kadis LH
Gubernur DKI Jakarta mulai menunjukan sikapanya imbas dari acara kerumuman massa saat acara Rizieq Shihab
Pejabat DKI Jakarta yang Dicopot Anies Baswedan,Terimbas Acara Habib Rizieq, Walikota Jakpus dan Kadis LH
POS KUPANG.COM -- Gubernur DKI Jakarta mulai menunjukan sikapanya imbas dari acara kerumuman massa saat acara Rizieq Shihab
Pasca diselenggarakannya acara pernikahan putri dari Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak hanya pejabat di jajaran kepolisian yang dicopot.
Namun, kini jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terimbas.
Dua pejabat dicopot dan lainnya diperiksa inspektorat.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Nama Ahok Kembali Disebut Saat Karangan Bunga dari Masyarakat Baniri Pangdam Jaya, FPI Bilang ini
Baca juga: FAKTA BARU Video Mesum 19 Detik Mirip Gisella Anastasia, Pakar Ungkap Kebenaran itu Ada
Baca juga: RS Ummi Tempat Rizieq Shihab Dirawat Trending,Dinilai Halangi Satgas Covid-19 Soal Pemeriksaan HRS
Baca juga: Baku Tembak TNI dengan Kelompok Kriminal Papua Egianus Kagoya Cs, 3 Tentara Termbak, ini Kronologis
Baca juga: Kerumuman Acara Rizieq Shihab Terus Makan Korban, Anies Baswedan Copot Walikota Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih karena meminjamkan fasilitas Pemprov DKI.
Yaitu dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berikut penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati membenarkan pencopotan kedua pejabat tersebut.
"Ya benar dicopot. Karena keduanya dinilai telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Sri ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.
Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono.
