Pejabat DKI Jakarta yang Dicopot Anies Baswedan,Imbas Acara Habib Rizieq,Walikota Jakpus & Kadis LH

Gubernur DKI Jakarta mulai menunjukan sikapanya imbas dari acara kerumuman massa saat acara Rizieq Shihab

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/channel YouTube Najwa Shihab
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan). Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu. 

Pejabat DKI Jakarta yang Dicopot Anies Baswedan,Terimbas Acara Habib Rizieq, Walikota Jakpus dan Kadis LH

POS KUPANG.COM -- Gubernur DKI Jakarta mulai menunjukan sikapanya imbas dari acara kerumuman massa saat acara Rizieq Shihab

Pasca diselenggarakannya acara pernikahan putri dari Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak hanya pejabat di jajaran kepolisian yang dicopot.

Namun, kini jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terimbas.

Dua pejabat dicopot dan lainnya diperiksa inspektorat.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Nama Ahok Kembali Disebut Saat Karangan Bunga dari Masyarakat  Baniri Pangdam Jaya, FPI Bilang ini

Baca juga: FAKTA BARU Video Mesum 19 Detik Mirip Gisella Anastasia, Pakar Ungkap Kebenaran itu Ada 

Baca juga: RS Ummi Tempat Rizieq Shihab Dirawat Trending,Dinilai Halangi Satgas Covid-19 Soal Pemeriksaan HRS

Baca juga: Baku Tembak TNI dengan Kelompok Kriminal Papua Egianus Kagoya Cs, 3 Tentara Termbak, ini Kronologis

Baca juga: Kerumuman Acara Rizieq Shihab Terus Makan Korban, Anies Baswedan Copot Walikota Jakarta Pusat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih karena meminjamkan fasilitas Pemprov DKI.

Yaitu dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Berikut penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara Dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan, Sabtu (28/11/2020). Foto: Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara Dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan, Sabtu (28/11/2020). Foto: Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati membenarkan pencopotan kedua pejabat tersebut.

"Ya benar dicopot. Karena keduanya dinilai telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur," kata Sri ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/11/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.

Inspektorat sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved