Segini Penghasilan Mucikari yang Jual Artis untuk Layanan Ranjang 2 Lawan 1 untuk Sekali Transaksi
Wanita yang dijual ke pria hidung belang juga bukan sembarangan. Mereka adalah artis-artis cantik, tentu dengan bayaran yang tak sedikit
Segini Penghasilan Mucikari yang Jual Artis untuk Layanan Ranjang 2 Lawan 1 untuk Sekali Transaksi
POS KUPANG.COM -- Penghasilan yang menggiurkan mebuar pria ini nekat menjadi mucikari.
Wanita yang dijual ke pria hidung belang juga bukan sembarangan. Mereka adalah artis-artis cantik, tentu dengan bayaran yang tak sedikit
Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diduga terlibat prostitusi online.
ST dan SH alias MY terhubung dengan pelanggan menggunakan jasa muncikari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengungkap tarif bombastis dua artis berinisial ST dan SH alias MY.
Sebelumnya, mereka diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok , Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) atas dugaan prostitusi online.
"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Ia mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Baca juga: Sarita Abdul Mukti Sindir Jennifer Dunn, Usai Diberi Jam Tangan Mewah Harga Rp 1,2 M, Ungkit Ferari
Baca juga: Sudah Ditikung Syahrini Hingga Jadi Istri Reino Barack, Luna Maya Masih Simpan Pemberian Sang Mantan
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta tersebut, ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
Sisanya, digunakan sebagai uang bayaran untuk kedua muncikari suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).
"Saat transaksi berlangsung, kedua muncikari ini menerapkan sistem DP. Jadi awalnya mendapat DP Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," ucap Sudjarwoko.
Kronologi Penangkapan
Polisi mengatakan kasus ini terungkap atas informasi dari seorang warga.