Rizieq Shihab Berpotensi Jadi Tersangka Disebut Polda Jabar, Penyidk Ungkap Ada Dua Unsur Pidana
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab d
Ia dapat keluar dari penjara lebih cepat lewat program asimilasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di penjara.
Baca juga: Apresiasi KPK Tangkap Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Juga Bisa Temukan Harun Masiku
Reynhard mengatakan, Bahar sebenarnya telah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan telah menjalani setengah masa pidananya.
Ia telah keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) pukul 15.30 WIB dengan dijemput oleh keluarga dan pengacaranya untuk mulai menjalankan asimilasi di rumah.
Namun, ia kembali ditangkap.
Bahkan, kemudian ia dipindahkan ke Nusakambangan.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Jabar sebut Habib Rizieq Berpotensi Menjadi Tersangka, Akankah Bernasib seperti Habib Bahar?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/27/polda-jabar-sebut-habib-rizieq-berpotensi-menjadi-tersangka-akankah-bernasib-seperti-habib-bahar?page=all.