Kasus Artis Inisial ST dan MA, Lagi Asyik Main Bertiga 2 Wanita vs 1 Lelaki Tiba-Tiba Polisi Datang
Diajak main bertiga: 2 wanita lawan 1 lelaki, Artis Inisial ST dan MA Dibayar Rp 110 juta
POS-KUPANG.com | JAKARTA - Kabar terbaru disampaikan Polisi terkait artis inisial st dan ma. Diajak main bertiga: 2 wanita lawan 1 lelaki, Artis Inisial ST dan MA Dibayar Rp 110 Juta.
Polisi mengungkapkan artis inisial st dan ma sedang asyik "Threesome" bersama pria di hotel saat dilakukan penggerebekan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, dua artis inisial st dan ma yang terlibat prostitusi online sedang bersama satu orang pria saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan "threesome", dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko saat menggelar press release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.
Polisi pun telah menetapkan dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka.
"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," ucap Sudjarwoko.
Baca juga: TERJAWAB Siapa Artis Inisial ST dan MA, Polisi Sebut Mereka adalah Selebgram dan Pemain Film
Baca juga: Ayu Ting Ting Terbaru, Kekayaannya Diungkap Rio Motret, Pendapatan Pacar Adit Capai Rp10miliar/Bulan
Baca juga: Keliling Bali, Luna Maya Pamer Bus Sarbagita, Video Mantan Ariel NOAH Inipun Jadi Viral
Rilis Pers kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.
Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Masih Saksi
Dua artis inisial st dan ma ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online.
Mereka ditangkap bersama dua orang lainnya yang berinisial AR dan CS di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, empat orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi.
"Dua orang yang diketahui artis baik ST dan MA saat ini masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto saat ditemui di Mapolsek Koja, Kamis.
Polisi pun akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan prostitusi online tersebut. hari ini (27/11/2020).
2 Mucikari Ditetapkan TersangkaKapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, pihaknya menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis.
Hal itu disampaikan Sudjarwoko saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," kata Sudjarwoko.
Polisi menemukan artis inisial st dan ma alias M dan SH alias MY sedang bersama satu orang pria sedang melakukan persetubuhan.
"Di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," sambungnya.
ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.
Adapun masing-masing artis memasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar 110 juta," ujar Sudjarwoko.
Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun melakukan praktik prostitusi online.
Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sosok artis inisial st dan ma
Siapa dua artis inisial st dan ma yang diduga terlihat prositusi online? simak ulasannya, yang pasti artis ST dan MA adalah Selebgram dan pemain film.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara baru saja menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Belakangan berdasarkan keterangan polisi, artis ST dan MA adalah selebgram dan pemain film.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
Empat orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
Mereka artis inisial st dan ma.
ST dan MA menambah daftar hitam artis Tanah Air yang terlibat prostitusi online.
Lantas siapakah artis ST dan MA?
Sosok sang artis dibeberkan oleh Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto.
ST dan MA ternyata pernah bermain film.
Mereka juga menjadi seorang selebgram.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Tribunnews.
Saat ini keempat orang termasuk artis ST dan MA tengah menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian pun belum bisa memberikan keterangan panjang lebar.
"Iya benar, cuma saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto
Kini pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan.
ST dan MA harus menerima nasibnya, terlibat kasus hukum.
Ia dicecar berbagai pertanyaan dari penyidik.
Dari foto yang beredar, dua artis yang diperiksa atas dugaan prostitusi online itu terus menunduk saat dilakukan pemeriksaan.
Mereka juga menutup wajahnya di hadapan orang-orang.
Inilah Sosok ST dan MA, Dua Artis yang Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan munculnya kasus dugaan prostitusi online.
Hal ini terjadi setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap dua artis berinisial ST dan MA.
Selain ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sosok lelaki yang ikut ditangkap diduga berperan sebagai mucikari.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkapkan siapa nama artis ST dan MA yang ditangkap.
Namun, polisi memberikan bocoran soal sosok ST dan MA tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron.
Sementara MA adalah selebgram.
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto, dikutip dari Warta Kota.
Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu pada Jumat (27/11/2020) besok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
Sementara itu, dalam foto yang beredar, tampak ST dan MA menunduk saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
Mereka memakai jaket biru warna biru muda dan hitam. Hoodie pada jaket itu dipakai mereka untuk menutupi kepala.
Sementara di tengah, tampak seorang laki-laki yang ikut diperiksa. Ia terlihat memakai topi dan masker.
Setelah kabar penangkapan dua artis ini mencuat, masyarakat pun mulai mencari siapa sosok ST dan MA.
Tak sedikit warganet yang menebak sosok ST dan MA yang disebut sebagai artis di media sosial.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ada satu nama pemain sinetron yang dikaitkan warganet dengan inisial ST.
Selain warganet, ada artis yang juga penasaran dengan sosok ST dan MA.
Adalah artis dan penyanyi dangdut, Krisna Mukti yang ikut berkomentar soal sosok ST dan MA di salah satu Instagram akun gosip.
Diketahui, sebuah akun gosip ikut mengunggah pemberitaan soal penangkapan ST dan MA.
Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.
Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MA yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.
"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Artis ST dan MA Ditangkap Saat Sedang "Threesome" bersama Pria di Hotel", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/27/12090481/polisi-sebut-artis-st-dan-ma-ditangkap-saat-sedang-threesome-bersama-pria.