OTT Menteri KKP

Dua Tersangka Serahkan Diri, Ada Dugaan Keterlibatan Pemberi Suap Lain Terkait Kasus Edhy Prabowo 

Terkait kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, ada dugaan keterlibatan pihak lain yang juga memberikan suap.

Editor: Benny Dasman
tribunnews.com
Menteri KKP Edhy Prabowo kenakan rompi oranye usai pemeriksaan di KPK 

POS KUPANG, COM -  Terkait kasus yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, ada dugaan keterlibatan pihak lain yang juga memberikan suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Seperti yang ramai diberitakan, Edhy Prabowo tersandung kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Kala itu Menteri KKP ini baru pulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Edhy Prabowo pergi ke Honolulu untuk melakukan kunjungan kerja.

Menteri KKP di Kabinet Indonesia maju ini menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Dari penangkapan tersebut, petugas KPK mengamankan 17 orang.

Di antaranya adalah Menteri KKP beserta istri dan beberapa pejabat di KKP.

Saat ini KPK masih terus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut, terbuka peluang adanya pemberi suap lain kepada Edhy untuk mengurus izin ekspor bibit lobster.

"Akan kita infokan pada hasil penyelidikan berikutnya, apakah ada tersangka baru atau tidak. Karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang ini saja terlibat," kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Namun, KPK menduga ada lebih dari satu pemberi suap dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, KPK akan terus menggali informasi melalui dokumen, data, dan transaksi elektronik.

"Karena ini satu pemberi saja polanya seperti ini dan dari rekening yang ada kan jumlahnya melebihi dari satu pemberi. Tentunya akan ada pemberi-pemberi lain," kata Karyoto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved