Berita Flores Timur

Wakil Bupati Flores Timur terima Dana DIPA dan TKDD 2021 untuk Flores Timur, Ini Besaran Angkanya

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH menerima Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 202

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/RIS
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi saat memberikan dokumen TKDD kepada Wakil Bupati Flores Timur, Agus Boli pada Rabu (25/11).  

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH menerima Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Kabupaten Flores Timur di Aula Fernandez, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu, 25 November 2021. Alokasi tersebut sebesar Rp.998.461.051 (dalam ribuan Rupiah) 

Wakil Bupati Flores Timur Agus Boli menjelaskan rinciannya (dalam ribuan rupiah) terdiri atas, pertama, Dana Bagi Hasil sebesar Rp.7.899.871; kedua, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.602.314.269; ketiga, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.115.286.067; keempat, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.98.489.939; serta kelima, Dana Desa Sebesar Rp.174.470.905. Sementara tidak ada dana Insentif Daerah. 

Wakil Bupati Agus Boli mengatakan, khusus tahun 2021 yang masih merupakan tahun anggaran New Normal dalam Pandemi Covid 19 maka terus dilakukan penyesuaian-penyesuaian pengurangan termasuk di dalamnya penyesuaian kebijakan oleh Pemerintah Pusat dan alasan penanganan Bencana Nasional Covid 19.

Menurut Wagub Agus Boli, selaras dengan tema APBN 2021 yang juga menjadi rujukan daerah yakni "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi" maka dalam Rangka percepatan Pemulihan Ekonomi, pemerintah akan terus melanjutkan program-program Pro Poor dan Pro Employment di tahun 2021.

Selanjutnya penguatan Reformasi akan diarahkan kepada penguatan reformasi struktural untuk peningkatan Competitiveness, kualitas SDM hingga reformasi kebijakan APBN dan APBD.

Menurutnya, Flores Timur sendiri juga akan melakukan penyesuaian-penyesuaian kebijakan lokal untuk Pemulihan Ekonomi, Penanganan Kesehatan Masyarakat khusus Covid 19 dan pemenuhan pembangunan Urusan Wajib dan urusan pilihan demi pelayanan pembangunan dan kemasyarakatan.

"Artinya di tengah Covid 19 pembangunan tetap dijalankan untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat dengan kemampuan keuangan yang ada di tahun 2021," kata Wagub Agus Boli kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (26/11). 

Wabup Flotim meminta masyarakat Flotim mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2021 agar berhasil dengan baik. (hh) 

Area lampiran

 

BalasTeruskan

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi saat memberikan dokumen TKDD kepada Wakil Bupati Flores Timur, Agus Boli pada Rabu (25/11). 
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi saat memberikan dokumen TKDD kepada Wakil Bupati Flores Timur, Agus Boli pada Rabu (25/11).  (PK/RIS)
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved