Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Tak Hanya Tas Hermes, DAFTAR Barang Mewah Dibeli Edhy Prabowo-Iis Rosita Dewi Diduga Hasil Korupsi
Daftar barang mewah dibeli Edhy Prabowo - Iis Rosita Dewi diduga hasil korupsi, sobat Prabowo Subianto kini tersangka.
POS KUPANG, COM - Daftar barang mewah dibeli Edhy Prabowo - Iis Rosita Dewi diduga hasil korupsi, sobat Prabowo Subianto kini tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.
Edhy Prabowo tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye bersama empat tersangka lainnya.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap bersama istri bernama Iis Rosita Dewi dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu siang.
Total 7 tersangka
Selain Edhy Prabowo, enam tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Barang mewah
Tak hanya itu saja, dalam jumpa pers yang disiarkan live di channel YouTube, KPK juga menggelar barang mewah yang ditemukan KPK dalam operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, tas dengan merek LV ( Louis Vuitton ), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV, serta sepeda," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo terkait perizinan ekspor benih lobster.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu dini hari, tim KPK bergerak ke beberapa wilayah yakni Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok ( Jawa Barat ) dan Bekasi ( Jawa Barat).
Pembagian wilayah tim untuk menindaklanjuti adanya informasi yang diterima oleh KPK atas dugaan pemberian suap atas izin ekspor benih lobster.
Dalam operasi senyap itu, total ada 17 orang diamankan.
Perinciannya: 8 orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan 9 orang di rumah masing-masing.
Dari jumlah itu, KPK menetapkan 7 orang tersangka atas dugaaan kasus suap itu.
Salah satu tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Daftar Barang Mewah Dibeli Edhy Prabowo - Iis Rosita Dewi Diduga Hasil Korupsi, Tak Hanya Tas Hermes, https://makassar.tribunnews.com/2020/11/26/daftar-barang-mewah-dibeli-edhy-prabowo-iis-rosita-dewi-diduga-hasil-korupsi-tak-hanya-tas-hermes?page=2.