Imigran Curhat ke LBH APIK NTT Asif Mengaku Perempuan NTT Terlalu Baik

Seorang imigran curhat ke LBH APIK NTT Asif mengaku Perempuan NTT terlalu baik

Editor: Kanis Jehola
POSKUPANG.COM/NOVEMY LEO
FOTO BERSAMA-Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara bersama pembicara dan peserta workshop Penyusunan Mekanisme Penanganan Kasus Gender Base Violence atau GBV bagi Pengungsi di Hotel Kristal Kupang, Selasa (17/11/2020) 

"Di sini juga ada mau bekerja tetapi tidak boleh. Ada yang ingin bekerja hanya untuk apresiasi karena negara ini sudah kasih saya tinggal, kasih rasa aman sehingga saya harus buat apa untuk Indonesia," kata Asif.

IOM mengijinkan pengungsi bekerja namun hanya sebagai voluntir tidak boleh digaji. Dan Asif susah menggunakan kesempatan itu dengan bergabung di komunitas rumah sejuta mimpi dan mengajar bahasa Inggris untuk anak anak. Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH mengatakan pengungsi dan atau imigran adalah juga manusia yang mestinya dihormati dan diperlakukan sebagaimana mestinya. Mereka pun berhak mendapatkan perlindungan dan tidak mendapat perlakuan diskriminasi, kekerasan baik dari orang lokal maupun antar sesama imigran.

"Kewajiban Negara untuk menghormati, melindungi dan menegakkan Hak Asasi Manusia bukan hanya ditujukan kepada warga negara Indonesia saja, tetapi juga meliputi warga negara dari negara lain yang berada di wilayah Indonesia baik mereka berada secara legal ataupun illegal," jelas Ansy.

Berdasarkan data UNHCR tahun 2019, setidaknya 13.900 pengungsi internasional berada di Indonesia sebagai daerah transit sementara. UNHCR menyatakan jumlah pengungsi tahun 2019 relatif menurun dibandingkan 2017 yang berjumlah 14.300 orang. Mereka berasal dari berbagai belahan dunia, seperti Afghanistan, Sudan, Suriah, Somalia, Ethiopia, Sri Lanka, Myanmar, dan lain-lain. (novemy leo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved