Berita Flores Timur

DIPA dan DDD 2021, Wabup Agus Boli : Instruksi Presiden Jokowi agar Tender Proyek 2021 dipercepat

Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH menerima Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 20

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
PK/Ryan
Wabup Flotim AGus Payong Boli 

 Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH menerima Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Kabupaten Flores Timur di Aula Fernandez, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu, 25 November 2021. Alokasi tersebut sebesar Rp.998.461.051 (dalam ribuan Rupiah) 

Kepada POS-KUPANG.COM usai menerima Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa tahun 2021 untuk Kabupaten Flores Timur di Aula Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Wagub Agus Boli mengatakan, instruksi Presiden Jokowi yang diteruskan Wakil Gubernur NTT Yoseph Nai Soi akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk mempercepat tender proyek di Flores Timur tahun 2021 minimal bulan Januari hingga Februari 2021.

"Tentu OPD-OPD yang kelola proyek mulai siapkan dokumen-dokumen pelaksanaan proyek mulai dari perencanaan secara offliine sejak palu persetujuan APBD di Lembaga DPRD.

Ketika pagu indikatifnya telah di ketahui maka boleh mulai lakukan perencanaan untuk tahun 2021," katanya. 

Menurutnya, hal ini butuh kecepatan dan ketepatan inovasi dan kreativitas pimpinan OPD untuk menerjemahkan apa yang diinginkan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

"Jangan lagi menunggu arahan-arahan yang tidak perlu karena pimpinan OPD terkait sudah memiliki kewenangan delegatif sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang memiliki otoritas dalam pelaksanaanya, kecuali hal-hal prinsipil terkait arah kebijakan wajib di konsul ke bupati," tegasnya. 

Ia menjelaskan, kebiasaan menunggu dan menunggu menyebabkan pekerjaan-pekerjaan akhirnya dipaksakan untuk dijalankan pada akhir tahun. Hal ini banyak menyebabkan proyek terhambat secara kualitas maupun kuantitas bahkan menimbulkan SILPA.

Mestinya segera direalisasikan di awal tahun agar masyarakat puas menikmati hasilnya dengan cepat dan tidak rentan masalah karena ruang evaluasinya panjang dan tidak menimbulkan SILPA.

"Di sini butuh kemampuan leadership dan managerial para pimpinan OPD untuk menggolkan ini dan Bupati bersama Wakil Bupati terus mendorong percepatan ini. Saran saya bila perlu lembur selama bulan Desember untuk siapkan perencanaan pelaksanaanya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wabup Agus Boli merincikan rekapitulasi dana transfer daerah dan dana desa untuk Kabupaten Flores Timur terdiri atas, pertama, Dana Bagi Hasil sebesar Rp.7.899.871; kedua, Dana Alokasi Umum sebesar Rp.602.314.269; ketiga, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.115.286.067; keempat, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.98.489.939; serta kelima, Dana Desa Sebesar Rp.174.470.905. Sementara tidak ada dana Insentif Daerah. (hh) 

Wabup Flotim AGus Boli
Wabup Flotim AGus Boli (PK/Ryan)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved