Ini Kabar Mantan Pacar Dul Jaelani yang Jadi Saksi Kecelakaan Maut Hingga Putra Ahmad Dhani Dihukum

Putra bungsu Ahmad Dhanui dan Maia Estainy, Dul Jaelani sempat menjadi perhatian warga seantero negeri gegera perbuatannya yang menyeabkan 7 orang tew

Editor: Alfred Dama
Kolase Kompas.com & Tribun Timur
Sempat Stres dan Tertekan, Mantan Pacar Dul Jaelani yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 7 Tahun Lalu Kini Makin Cantik hingga Kuliah di Salah Satu Kampus Ternama Indonesia! 

Ini Kabar Mantan Pacar Dul Jaelani yang Jadi Saksi Kecelakaan Maut Hingga Putra Ahmad Dhani Dihukum

POS KUPANG.COM --  Putra bungsu Ahmad Dhanui dan Maia Estainy, Dul Jaelani sempat menjadi perhatian warga seantero negeri gegera perbuatannya yang menyeabkan 7 orang tewas

Dalam persidangan meski hakim memutuskan adik Al dan El itu bersalah namun,  Dul dibebaskan dari hukuman lantaran masih dibawa umur. Ia kemudian dikembalikan ke keluarga sebagai hukumannya

Ada sosok wanita Fajrina Khairiza  yang juga menjadi perhatian. Ia tidak lain adalah perempuan yang diduga pacar Dul Jaleni yang menjadi saksi saat Dul Jaelani mendapati masalah itu

Tujuh tahun silam, nama putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty sempat menghebohkan publik.

Bukan tanpa sebab, kala itu Dul Jaelani diketahui terlibat kecelakaan maut yang cukup dahsyat.

Seperti yang kita ingat, mobil Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul Jaelani hilang kendali dan menghantam kendaraan Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.

Kecelakaan itu terjadi di Kilometer 8+200, Tol JagorawiJakarta Timur , pada Minggu 8 September 2013 dini hari.

Akibat dari kecelakaan itu, 7 dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.

Tak hanya itu, sembilan orang lainnya juga dinyatakan luka-luka.

Kasus kecelakaan Dul ini kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Majelis hakim menyatakan Dul Jaelani bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu sang musisi dari hukuman.

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved