Berita Nasional

Hina Brimob Kacung China, Turunkan Spanduk Rizieq Shihab, Pria ini Keringat di Badan 'Saya Menyesal'

Keringat penuh di badan AJ mengaku menyesal telah menulis unggahan yang menghina Korps Brimob itu.

Editor: Benny Dasman
TribunSumsel.com
Mobil Brimob di Petamburan, dekat Markas FPI 

POS KUPANG, COM  - Keringat penuh di badan AJ mengaku menyesal telah menulis unggahan yang menghina Korps Brimob itu.

Pemilik akun Instagram @albian_31 yang menghina Brimob Kacung China di akun membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

AJ (24) sambil memegang kartu tanda penduduk (KTP) pernyataan AJ direkam dan diunggah di akun Brimob_id.

"Saya yang mempunyai akun @albian_31. Jujur saya yang mengatakan kotor pada Brimob. Saya mohon maaf sebesar-besarnya>"

"Saya sangat menyesal, sangat menyesal... Saya meminta maaf kepada Brimob di seluruh Indonesia, saya sangat menyesali, sangat menyesali," kata AJ.

Jadi tersangka

Polisi telah menetapkan AJ (24) pemilik akun Instagram @albian_31 sebagai tersangka setelah komentarnya yang melecehkan institusi Brimob Polri berujung kasus hukum.

AJ ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya.

Ia diamankan di salah satu kafe di Jalan Pandu Raya pada Minggu (22/11/2020) malam.

"Iya, sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," jawab Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020

Rachmat mengatakan, kasus yang menjerat tersangka bermula dari komentarnya yang tidak pantas di akun Instagram @brimob_id dalam postingan yang diberi judul "Negara Tidak Boleh Kalah".

Saat itu, pemilik akun Instagram @albian_31 tersebut mengomentari video penurunan spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan aparat Brimob.

Dalam kolom komentarnya, AJ menuliskan kalimat "Ga ada kerjaan apa yaa Brimob kerjaannya ngancurin baliho, Haduuuh susah sih kacung China mah, Hahaa".

Rachmat menyebut, saat ini polisi masih mendalami motif tersangka melakukan perbuatan tersebut.

AJ dijerat dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Motifnya masih kita dalami. Yang jelas Polresta menangani kasus UU ITE-nya," sebut Rachmat.

Meski begitu, kata Rachmat, proses hukum terus berlanjut walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa satu unit handphone milik AJ.

* Pangdam Jaya & Kapolda Metro Jaya akan tindak yang pasang kembali baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab.

Aksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit menurunkan baliho Front Pembela Islam ( FPI) menuai pro dan kontra.

Diketahui, ratusan baliho atau spanduk Revolusi Ahlak bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dicopot TNI.

Lantas, bagaimana jika warga berinisiatif memasang kembali baliho Habib Rizieq Shihab? 

Warga yang berani memasang kembali baliho di jalanan, termasuk baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, akan mendapat tindakan tegas dari aparat Polisi dan TNI Jakarta.

Hal tersebut ditegaskan oleh Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Mayjen Dudung berjanji akan menangkap orang yang berupaya memasang kembali baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sudah pasti, nanti dengan Kapolda, kami tangkap," kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung menambahkan, ia dan aparat gabungan tidak hanya fokus soal poster Rizieq Shihab.

"Kami menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.

Selain itu, ia menginginkan soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI makin kuat.

"Jika itu terjalin dengan erat, Insyaallah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi.

Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.

FPI Tuntut Keadilan

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta keadilan bagi penurunan paksa baliho terkait Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (22/11/2020).

Diketahui sejumlah baliho bermuatan gambar Rizieq dan ajakan "revolusi akhlak" di berbagai daerah di Jakarta diturunkan oleh anggota TNI.

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho tersebut atas perintahnya.

Menanggapi hal itu, Aziz menilai ada ketidakadilan dalam menindak ormas FPI.

Ia berpendapat ada isu politik yang terlibat dalam penurunan baliho-baliho terkait FPI tersebut.

"Kita menyikapi sebagaimana sudah kita sampaikan sebelumnya, bahwa ini adalah bagian dari kebijakan politik negara terhadap kami," kata Aziz Yanuar.

Menurut dia, kebijakan tersebut terkesan tidak adil.

"Kemudian yang kedua kita minta kebijakan politik negara ini harus bersikap adil," tegasnya.

Diketahui hal yang dikecam Pangdam Jaya adalah ajakan "revolusi akhlak" yang digaungkan Rizieq Shihab.

Ajakan itu dinilai dapat menimbulkan perpecahan di antara umat beragama.

Selain itu, "revolusi akhlak" mirip dengan seruan "revolusi mental" yang menjadi satu dari isi kampanye Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Aziz menegaskan seharusnya baliho yang mengajak "revolusi mental" dan baliho berisi kampanye pilkada seharusnya diturunkan karena tidak sesuai aturan pemasangan.

"Artinya baliho revolusi mental juga diturunkan.

Baliho-baliho pilkada juga diturunkan," komentar Aziz.

"Sama-sama juga, mereka (baliho) kalau jatuh menimpa pengemudi atau pengendara motor 'kan berbahaya," ungkitnya.

Diketahui Pangdam Jaya juga menyorot pemasangan baliho FPI tidak sesuai peraturan daerah (perda) setempat yang berlaku.

Aziz lalu meminta keadilan dalam hal itu.

"Artinya kalau memang ini bagian dari kebijakan politik negara, mari kita bersikap adil," tegas Aziz Yanuar.

"Sederhana aja kok, kami juga yakin rakyat Indonesia semuanya ingin yang namanya keadilan. Makanya kami minta keadilan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ancaman Pangdam Jaya Dudung Abdurachman untuk Warga yang Berani Pasang Kembali Baliho Rizieq Shihab, https://wow.tribunnews.com/2020/11/24/ancaman-pangdam-jaya-dudung-abdurachman-untuk-warga-yang-berani-pasang-kembali-baliho-rizieq-shihab?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Hina Brimob Kacung China, Turunkan Spanduk Rizieq Shihab, Pria ini Keringat di Badan 'Saya Menyesal', https://manado.tribunnews.com/2020/11/24/hina-brimob-kacung-china-turunkan-spanduk-rizieq-shihab-pria-ini-keringat-di-badan-saya-menyesal?page=2

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved