Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang Sesalkan Sikap Pemerintah Takl Hadiri Paripurna
seberapa besar gesekan yang terjadi di ruang persidangan itu adalah dinamika yang wajar terjadi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang Sesalkan Sikap Pemerintah Tak Hadiri Sidang Paripurna
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang Thobias Pandie menyesalkan sikap pemerintah Kota Kupang yang tidak memiliki itikad baik untuk menghadiri sidang paripurna.
Menurutnya, seberapa besar gesekan yang terjadi di ruang persidangan itu adalah dinamika yang wajar terjadi.
"Dan mungkin saya mau menegaskan bahwa, adanya sebuah perbedaan itu adalah bagus. Agar diharapkan kita mampu mengambil sebuah kesimpulan perbedaan itu, sebagai sebuah inovasi baru dalam konsep berpandang," ujarnya dalam jumpa pers di ruang sidang utama Sasando DPRD Kota Kupang, Selasa, 24/11/2020 dini hari.
Dinamika yang terjadi di ruang persidangan, ungkap Thobias, jangan dilihat sebagai sebuah perselisihan yang tidak dapat diselesaikan.
Perbedaan pandangan dalam sebuah persidangan, lanjutnya, merupakan sesuatu yang menarik agar membuka nalar berpikir setiap orang demi mencari titik temu yang berkualitas.
Ia memberikan dukungan penuh atas keputusan semua Ketua fraksi untuk menyurati Walikota agar menghadiri sidang paripurna tahun anggaran 2020/2021 ini.
Baca juga: Pemda TTU Kembali Gelar Webinar Pencegahan Covid dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Sesi II
Baca juga: Hukum dan Makna Dibalik Doa Qunut Menurut Ustadz Abdul Somad, Berikut Bacaan dan Waktu Bacanya
Baca juga: Tema ILC Malam Ini, Karni Ilyas Kupas Pencopotan Gubernur Live Streaming TV One, Ada Rocky Gerung?
Thobias optimis jika persoalan itu dapat diselesaikan jika ada kesediaan waktu dari setiap orang untuk menghadiri persidangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)