Pangdam Jaya Lontarkan Pernyataan Keras Soal Rizieq Shihab: Kalau FPI Tak Taat Hukum Bisa Dibubarkan

"Kalau organisasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum jadi taati hukum," kata Ujang, Jumat (20/11/2020)

Editor: Frans Krowin
warta kota
Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020). 

Pangdam Jaya Lontarkan Pernyataan Keras Soal Rizieq Shihab: Kalau FPI Tak Taat Hukum Bisa Dibubarkan

POS-KUPANG.COM, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melontarkan pernyataan sangat keras agar ormas Front Pembela Islam (FPI) Dibubarkan.

Pembubaran FPI itu bisa dilakukan sebagaimana pemerintah ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif IPR (Indonesia Political Review) Ujang Komarudin. " Pemerintah bisa saja membubarkan FPI, seperti halnya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)."

"Kalau organisasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum, jadi taati hukum," tandas Ujang, Jumat (20/11/2020).

Ujang berpendapat, sebelum melakukan pembubaran tersebut maka pemerintah perlu memberikan bukti-bukti apakah FPI bertentangan dengan UU Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Menurut dia, FPI membuat kegaduhan sejak Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Seharusnya, kembalinya Rizieq dimanfaatkan untuk membuat keteduhan, menghargai segala perbedaan.

"Jadi FPI harus sama-sama menghargai keutuhan bangsa ini. Sama-sama saling menjaga," tuturnya.

Ujang berharap Rizieq Shihab bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dia merupakan tokoh publik dan tutur katanya didengar banyak orang.

"Jangan berkata-kata keras. Itu menjadi contoh tidak baik. Itu juga harus diingatkan teman-teman FPI kalau dakwah kan harus disampaikan dengan cara baik," tutur Ujang.

Pernyataan Dudung soal pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab. Dudung mengakui itu merupakan perintahnya.

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Menurut Dudung, FPI bila tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya

Cabut Paksa Baliho Rizieq Shihab

Instruksi Pangdam Jaya yang menyerukan kepada anggotanya untuk mencopot baliho, poster dan spanduk Habib Rizieq Shihab menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Sejumlah masyarakat menilai, keterlibatan TNI dalam penanganan semacam itu terlalu berlebihan.

Apalagi sampai mengerahkan pasukan hingga kendaraan militer.

Seperti misalnya yang dilakukan dalam operasi besar-besaran pada Jumat (20/11/2020).

Ratusan personil TNI berpatroli untuk melepas baliho dan poster Habib Rizieq Shihab.

Terdapat 500 personel TNI dari Kodim 0501/JP yang digerakkan dalam patroli tersebut.

Pihak Kodim 0501/JP juga mengerahkan empat Panser Anoa untuk operasi tersebut.

Sebelumnya, pasukan dari Kodim 0501/JP melakukan apel bersama polisi dan Satpol PP di kawasan Monas, kemudian bergerak melakukan patroli mencari baliho-baliho liar.

Mereka bergerak dari Monas, memasuki Jalan Budi Kemuliaan, lanjut ke Jalan Petamburan, Jalan KS Tubun, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan masuk ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

Dalam operasi, mayoritas jalan yang dipenuhi baliho liar berada di Jalan Pejompongan dan Jalan KS Tubun.

Operasi pencopotan baliho juga dilakukan di kawasan lain di jakarta.

Di Jakarta Selatan, aparat gabungan yang dimotori TNI melakukan penurunan baliho di sejumlah titik.

 

tribunnews
Prajurit TNI menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Penurunan spanduk tersebut atas Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang disinyalir spanduk tersebut dipasang tanpa izin. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Saat kabar keterlibatan TNI itu ramai, di media sosial nama Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan ramai disebut.

Frasa 'menhan' pun menjadi trending topik di Twitter Indonesia.

Prabowo kini dipertanyakan keberadaannya.

Sebagian netizen mempertanyakan, penggunaan sejumlah kendaraan militer dalam patroli mencari baliho Habib Rizieq Shihab.

Perintah Pangdam Jaya

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku bahwa dirinya yang memberikan instruksi kepada pasukannya untuk menurunkan baliho-baliho Habib Rizeq yang berisi ajakan revolusi.

Mayjen Dudung juga memastikan operasi penurunan baliho akan terus berlanjut, khususnya pada baliho yang belum mendapatkan izin resmi atau ilegal.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi", ujar Mayjen Dudung saat diwawancarai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020)

Menurut Dudung, tindakan TNI didasarkan pada pemahaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus taat hukum.

"Begini. Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho, udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," tambahnya.

Pangdam Jaya juga mengingatkan TNI akan turun menindak pihak mengganggu persatuan dan kesatuan.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan," ungkapnya

Kapolda baru beri ultimatum

Kapolda Metro Jaya yang baru saja dilantik, Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas siapapun atau pihak manapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat dengan penegakan hukum, di tengah pandemi Covid-19.

"Terkait perkembangan Covid-19, prinsip saya, satu, Salus populi suprema lex esto. Artinya Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Fadil usai sertijab yang digelar tertutup di Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020) sore.

"Kedua, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas," tegas Fadil.

Selain itu kata Imran pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras.

"Kami lakukan upaya pencegahan keras, preventif strike. Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegah keras," katanya.

Sebab kata Imran, Jakarta saat ini belum aman dari pandemi covid-19 berdasar data WHO.

"Saya perlihatkan datanya biar teman-teman tahu. Dimana 59 persen kasus Indonesia terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar adalah di Jakarta. Transmission Jakarta juga masih diatas satu. Artinya resiko orang tertular masih sangat tinggi," ujar Fadil.

Selain itu kata dia angka kematian di Jakarta akibat Covid-19 juga tinggi.

"Oleh sebab itu bedasarkan data itu siapapun yang melakukan pelangggaran protokol kesehatan akan saya tindak tegas," kata Fadil.

Sebelumnya Fadil berharap penugasan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya bisa membuatnya memberikan yang terbaik.

Apalagi dirinya kata Fadil bukanlah orang baru di Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kapolsek, dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya juga pernah menjabat Dirkrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

"Mudah-mudahan dalam kesempatan ini, kita dan rekan-rekan wartawan dapat bekerja bersinergi," katanya

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengamat: FPI Bisa Dibubarkan Jika Sudah Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang Seperti HTI, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/20/pengamat-fpi-bisa-dibubarkan-jika-sudah-ditetapkan-sebagai-organisasi-terlarang-seperti-hti

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Personil dan Kendaraan Militer Dikerahkan dalam 'Operasi Baliho', Warganet Cari Keberadaan Menhan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/20/personil-dan-kendaraan-militer-dikerahkan-dalam-operasi-baliho-warganet-cari-keberadaan-menhan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved