Berita Nasional
Munarman Tak Tinggal Diam Baliho FPI Dicopot TNI, Dugaan Perintah Langsung Jokowi: Nakut-nakutin FPI
Munarman tak tinggal diam baliho FPI dicopot TNI, beber indikasi dugaan perintah langsung Jokowi.
POS KUPANG, COM - Munarman tak tinggal diam baliho FPI dicopot TNI, beber indikasi dugaan perintah langsung Jokowi.
Pencopotan baliho dan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam oleh prajurit TNI menuai polemik.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho FPI merupakan perintahnya.
Sementara, Jubir FPI Munarman mencium ada aroma perintah langsung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam aksi TNI kali ini.
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Munarman menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.
"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.
Oleh karena itu, dia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.
"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.
Munarman pun menyesalkan TNI sampai turun tangan menurunkan baliho Rizieq Shihab.
Padahal ia menilai masih banyak hal prioritas lain yang perlu dilakukan.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sebelumnya mengakui ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan.
Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Kemendagri Beber SKT FPI Kadaluarsa
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, status Front Pembela Islam ( FPI) sebagai ormas yang terdaftar di Kemendagri sudah berakhir pada Juni 2019.
"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan sebagai ormas yang terdaftar.
Namun, Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) belum bisa diperpanjang oleh Kemendagri.
"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," ungkap Benny.
"Dan dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa memenuhi persyaratan," tambahnya.
Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.
Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.
Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri.
Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras.
Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Curiga TNI Copot Spanduk Rizieq atas Perintah Presiden Jokowi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/20/21461221/fpi-curiga-tni-copot-spanduk-rizieq-atas-perintah-presiden-jokowi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Munarman Tak Tinggal Diam Baliho FPI Dicopot TNI, Beber Indikasi Dugaan Perintah Langsung Jokowi, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/20/munarman-tak-tinggal-diam-baliho-fpi-dicopot-tni-beber-indikasi-dugaan-perintah-langsung-jokowi?page=4.