Adik bunuh kakak kandung
Motif Adik Bunuh Kakak & Teman Terkuak, Juana Kesal Dilarang Nikah & Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Motif Adik Bunuh Kakak & Teman Terkuak, Juana Kesal Dilarang Nikah & Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Tak Diizinkan Menikah
Korban Deni, yang mayatnya ditemukan dibalik ubin kontrakan merupakan korban kedua Juana.
Juana dan Deni tinggal bersama di kontrakan yang berlokasi di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.
Namun, Juana akhirnya membunuh kakak kandungnya sendiri lantaran tak diberi izin menikah duluan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, motif dari pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati tak mendapat restu menikah.
"Alasannya adalah cekcok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan.
"Ceritanya ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon,
tapi si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).
Azis menjelaskan, korban dihabisi pelaku pada tanggal 14 Agustus 2020 saat tertidur pulas dalam kontrakan.
"Pelaku menganiaya korban si kakak yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah
dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram di bagian dada punggung dan kepala," beber Azis.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Baru Kasus Tukang Bakso Bunuh Kakak dan Tetangganya: Dilarang Menikah Hingga Diajak Bercinta,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/proses-penggalian-jasad-yang-dikubur-di-rumah-kontrakan.jpg)