Berita Ahok

Ahok Digaji Rp 170 Juta Per Bulan Jadi Komisaris Utama PT Pertamina Rumah Masa Kecil Ahok Megah

Selepas bebas dari penjara pada tahun 2019 lalu, Ahok langsung betolak ke tanah kelahirannya, Belitung.

Editor: Hasyim Ashari
Instagram/puputnastitidevi
Ahok Digaji Rp 170 Juta Per Bulan Jadi Komisaris Utama PT Pertamina Rumah Masa Kecil Ahok Megah 

Ahok Digaji Rp 170 Juta Per Bulan Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Rumah Masa Kecil Tak Kalah Megah

POS-KUPANG.COM - Kehidupan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang selalu mencuri perhatian publik, apalagi kini ia menjabat sebagi Komisaris Utama PT Pertamina dengan gaji Rp 170 juta per bulan.

Selepas bebas dari penjara pada tahun 2019 lalu, Ahok langsung betolak ke tanah kelahirannya, Belitung.

Ahok bersama rombongannya menyempatkan diri untuk mengunjungi makam keluarga.

Di makam, ia bersama anaknya, Nicholas Sean Purnama, serta beberapa anggota keluarga lainnya merapikan bunga yang sudah layu.

Menurut Ahok, komplek makam tersebut dulunya hanya diisi keluarganya.

Namun, kini sudah menjadi pemakaman umum.

Ia juga menyempatkan diri berkeliling daerah Belitung untuk sekedar menyapa warga.

Ahok memang berasal dari Belitung, ia menghabiskan masa kecilnya di sebuah rumah yang berada di Belitung Timur.

Rumah Ahok
Rumah Ahok ()

Kini Jadi Komisaris Utama PT Pertamina dengan Gaji Rp 170 juta per Bulan, Begini Rumah Masa Kecil Ahok di Belitung yang Tak Kalah Megah!

Rumah masa kecil Ahok berada di Jalan KA Bujang Nomor 22 Desa Gantong, Kecamatan Gantong, Kabupaten Belitung Timur.

Kini rumah masa kecil Ahok tersebut juga dijadikan destinasi wisata.

Rumah berarsitektur modern ini siap mengantarkan para wisatawan ke dalam kehidupan Ahok masa kecil.

Rumah besar bertingkat ini juga masih ditinggali oleh Ibu Ahok.

Pada bagian halaman, ditutupi dengan paving block dan juga terdapat meja dan kursi taman sebagai tempat duduk dan bersantai.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved