Pilkada Solo

Gibran Buka Suara Jawab Tudingan FPI soal Keramaian saat Daftar ke KPU Solo: Sudah di Bawah 50 Orang

Gibran Buka Suara Jawab Tudingan FPI soal Keramaian saat Daftar ke KPU Solo: Sudah di Bawah 50 Orang

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Solo/Ilham Octafian
Gibran Rakabuming saat mendaftar ke KPU Solo 

Gibran Buka Suara Jawab Tudingan FPI soal Keramaian saat Daftar ke KPU Solo: Sudah di Bawah 50 Orang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming akhirnya buka suara menjawab tudingan Pengacara FPI, Aziz Yanuar terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020.

Menurut Putra Presiden Jokowi itu, massa yang mengantarnya ke KPu jumlahnya di bawah 50 orang. 

Gibran juga mempersilahkan dirinya ditegur jika ada yang salah.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).

Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Baca juga: SERU! ILC Tadi Malam, Singgung Habib Rizieq, Staf Jokowi Dibungkam Effendi Gazali, Gibran Terseret

Menurutnya, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Gibran mengaku sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Baca juga: ADA Apa Effendi Gazali Seret Nama Gibran Rakabuming di ILC Tenaga Ahli Presiden Nyaris Diskak Mat  

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada.

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang. Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran: Kalau Ada Sesuatu yang Salah, Monggo Langsung Ditegur"
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved