Berita TTU Terkini
Babinsa Ramil Miobar Lakukan Operasi Masker di Pasar Eban-TTU, Simak INFO
-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, anggota Babinsa Koramil 1618-02/Miomafo Barat melakukan pendisiplinan pene
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, anggota Babinsa Koramil 1618-02/Miomafo Barat melakukan pendisiplinan penegakan protokol kesehatan.
Kali ini, mereka melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Pasar Eban, Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU, Selasa (17/11/2020).
Mereka melakukan operasi penggunaan masker kepada para pedagang dan warga yang melintas dan mendatangi pasar mingguan tersebut.
Babinsa Serda Jefri Nahak mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan itu merupakan wujud kepedulian dari anggota TNI kepada masyarakat sekitar terkait ancaman penyakit berbahaya tersebut.
Oleh karena itu, ungkap Jefri, pihaknya tidak akan bosan-bosan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya penegakan protokol kesehatan, masyarakat akan terhindar dari bahaya terpaparnya virus yang berasal dari Provinsi Wuhan China tersebut.
"Jadi kami tidak bosan-bosan menghimbau agar masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan, dam mematuhi protokol kesehatan covid dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ungkapnya.
Serda Jefri mengharapkan, masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 ketika melakukan aktivitasnya sehari-hari sehingga nantinya tidak terpapar oleh covid-19.
"Dan sebagai babinsa, kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan covid-19," pungkasnya. (mm)
