Vanessa Angel Masuk Rutan Pondok Bambu: Selamat Berpisah Gala!
SELEBRITAS Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur
Doddy pun berterima kasih kepada Lapas Pondok Bambu yang sudah mengizinkan Vanessa melakukan pompa ASI. "Ya pokoknya doain aja Vanessa bisa menjalani ini semua," ujar Doddy.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis Vanessa Angel tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika xanax. Vanessa terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.
Ia melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Menjatuhkan pidana kepada Vanessa Angel dengan pidana penjara tiga bulan dengan denda subsider sebesar Rp10 juta," ujar Hakim Ketua Setyanto Hermawan.
Masa tahanan tersebut akan dikurangi masa penahanan mulai 9 April oleh Polres Metro Jakarta Barat dan masa penahanannya selama berstatus sebagai tahanan kota. Masa tahanan satu hari di dalam penjara dikonversikan sebagai lima hari tahanan kota.
Dalam hitungan hukumannya, Vanessa harus menjalani sisa hukumannya di penjara selama 48 hari setelah hukumannya dikurangi masa tahanan kota. Namun menurut Edwin, masa penahanan Vanessa sepenuhnya diserahkan kepada pihak Rutan Pondok Bambu. "Masa penahanan Vanessa bisa ditanyakan ke Rutan Pondok Bambu," ujar dia.
Sementara Toddy tak mau spekulasi dalam penghitungan masa tahanan kliennya. Menurut Toddy, yang berhak menghitung masa hukuman narapidana adalah pihak Lapas Pondok Bambu. "Biar nanti pihak Lapas yang bicara soal penghitungan masa tahanan," ucapnya.
Toddy juga menegaskan bahwa meski Vanessa sudah menyerahkan diri, kliennya tidak langsung dimasukkan ke dalam sel.
"14 hari ke depan Vanessa harus karantina mandiri dulu sebelum dipenjara. Karena protokol kesehatannya seperti itu," jelasnya.
Toddy juga memastikan bahwa Vanessa memang sudah siap dipenjara lagi usai putusan hakim yang sudah inkrah. "Pokoknya pesannya, beliau (Vanessa) sudah siap dan ikhlas untuk menjalani ini semua itu aja," ujar Toddy. (tribun network/ari/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/vanessa-angel-bibi-ardiansyah-dan-anak.jpg)