Video Mirip Gisel
Roy Suryo Sesalkan Satu Kesalahan Gisel! Publik Harus Mengetahui Fakta Sebenarnya, Apa Itu?
Ya Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap satu kesalahan artis Gisella Anastasia terkait pemeriksaan kasus Video Syur mirip Gisel.
POS KUPANG, COM - Roy Suryo menegaskan jika saja Gisel memakai kesempatan itu, maka namanya bisa saja bersih dari tudingan kasus video syur yang sempat viral di media sosial.
Diketahui, Gisel dipanggil oleh Polda Metro Jaya di Jakarta pada Selasa (17/11/2020).
Di momen itu, Gisella Anastasia tampak menghindari awak media.
Ya Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap satu kesalahan artis Gisella Anastasia terkait pemeriksaan kasus Video Syur mirip Gisel.
Bahkan, Roy Suryo menyesalkannya.
Ini setelah mantan istri Gading Marten itu diperiksa polisi atas kasus video mesum mirip dirinya itu.
Dia menyinggung Gisel telah menghilangkan kesempatan emas setelah diperiksa itu.
Alih-alih berusaha membersihkan namanya dari tudingan pelaku dalam kasus video asusila, Gisel justru berlalu dan melewatkannya.
Melansir dari TribunWow ( grup Banjarmasinpost.co.id ), Gisel semula bungkam saat tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) untuk penuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, setelah pemeriksaan Gisel angkat bicara di hadapan puluhan wartawan yang telah mengerubunginya, walaupun singkat.
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa penyidik dengan status sebagai saksi.
Mengenakan kemeja putih dan celana krem serta masker, Gisel semula kesulitan keluar kantor lantaran banyaknya wartawan yang telah mencegatnya.
Tak sendiri, Gisel didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tak seperti kedatangannya, Gisel tak lagi memalingkan mukanya dari kamera setelah selesai diperiksa.
Namun, kekasih pemain basket Wijaya Saputra alias Wijin tersebut hanya berbicara singkat.
Gisel berjanji bakal ikuti semua pemeriksaan dan proses hukum sesuai prosedur.
"Tadi baik," ujar Gisel dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/11/2020).
Pria di Video Asusila Mirip Gisel Disorot ((Kolase Sripoku.com/Instagram))
"Kita ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik, datang kita ikutin aja," imbuhnya.
Setelah itu, Gisel lalu terburu-buru menembus kerumuman.
Saking sesak dan ramainya wartawan yang memberondong pertanyaan, Gisel tampak kesulitan untuk menuju mobilnya.
Sesekali ia berteriak lantaran berdesakan dengan puluhan awak media.
"Covid, covid, saya enggak bawa face shield saya, permisi ya," serunya.
"Saya gak berani buka mata, covid-covid," pungkas Gisel.
Roy Suryo Heran
Menurut Roy Suryo, apabila Gisel memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya, bisa menjadi kesempatan untuk menegaskan bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah dia.
"Gisel bisa membersihkan namanya, jika memang dia bukan perempuan dalam video itu," ujar dia kepada TribunSolo.com ( grup Banjarmasinpost.co.id ).
Ia mengapresiasi langkah yang sudah dilakulan kepolisian terkait dengan kasus yang membuat geger dunia maya.
Namun demikian, polisi diharapkan mampu mengungkap siapa pria pemeran dalam video itu.
"Sehingga publik mengetahui fakta sebenarnya," kata dia.
Mantan Menpora era SBY itu menyebut bahwa ia tidak mendalami lebih lanjut tentang pria itu.
"Karena tidak banyak sumber lain yang bisa saya gunakan untuk dianalisa," tuturnya.
Polisi Sebut Ada Satu Akun Twitter Lagi yang Terdeteksi Sebarkan Video Syur Mirip Gisel: Lebih Masif
Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya kembali mendeteksi satu akun twitter lagi, yang juga diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka pemilik dua akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel secara masif.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Ada satu akun sekarang ini yang masih didalami, karena sepertinya akun ini lebih masif menyebarkan video asusila yang ada. Karena kami saat ini masih memprofiling akun penyebar massifnya," kata Yusri.
Meski begitu kata dia, penyidik sambil berjalan terus mencari dan memprofiling akun yang menyebar pertama kali.
"Setelah itu kami cari siapa pembuatnya," kata Yusri.
* Fakta Baru Video Gisel
Berita Gisel Anastasya terbaru, sejumlah hal baru terkuak dalam kasus video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, bahkan link video full jadi buruan warganet.
Hingga saat ini, kasus video syur mirip Gisel ini masih ditangani pihak Kepolisian dan artis Gisella Anastasia sudah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Apa saja hal baru yang terkuak dalam kasus video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, bahkan link video full jadi buruan warganet? simak ulasannya.
Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan NN dan keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikkan followers.
Meskipun demikian, polisi belum menangkap pengunggah dan penyebar pertama video syur mirip GA tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ada kemungkinan untuk diperiksa lagi berkait kasus video syur.
Hal tersebut disampaikan Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
"Ya bisa saja akan dipanggil lagi nantinya, kapan aja bisa, BAP tambahan bisa dipanggil lagi, kurang, kami panggil lagi," tegas Yusri.
Namun, Yusri tidak bisa mengungkapkan apakah Gisel menyangkal atau tidak perihal orang yang ada di dalam video syur tersebut saat diperksa.
"Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ucap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.
Kekasih Wijin, itu telah angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya. Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Mengapa Gisella Anastasia diperiksa meski penyebar pertama belum tertangkap?
Polda Metro Jaya berencana memanggil ahli forensik untuk memeriksa wajah pemeran wanita dalam konten video dewasa yang disebut mirip artis GA.
Sebelumnya, polisi telah memanggil saksi ahli dari pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta memeriksa GA sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, seseorang bisa terjerat hukum pidana apabila menjadi model konten video dewasa, baik disengaja maupun atas dasar permintaan orang lain.
Oleh karena itu, polisi memeriksa GA dan sejumlah ahli forensik maupun ITE guna mengungkap siapa model wanita dalam video syur tersebut.
"Karena video itu menggambarkan ada orang 'mirip' GA, maka beralasan untuk dipanggil didengar dan dikonfirmasi tentang model atau orang yang berperan di video itu," kata Abdul saat dikonfirmasi Kompas.com," Kamis (19/11/2020).
"Karena dalam perspektif Undang-Undang Pornografi, sekalipun hanya model, baik sengaja maupun hanya disuruh, maka dapat dijerat hukuman," lanjutnya.
Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pornografi, seseorang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Mereka yang menyebarluaskan konten pornografi dapat dijerat hukuman penjara selama 12 tahun.
Untuk larangan menjadi model dalam konten pornografi diatur dalam Pasal 8 UU Pornografi yang menyebut setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.
Lalu, Pasal 9 UU Pornografi mengatur setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun. *
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Bisa Dipanggil Lagi Berkait Video Syur " dan "Mengapa Artis GA Diperiksa meski Penyebar Pertama Video Syur Belum Ditangkap?"
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE! Fakta Baru, Gisel Sebenarnya Sudah/Belum Menyangkal Video Syur 19 Detik? Begini Kata Polisi, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/19/update-fakta-baru-gisel-sebenarnya-sudahbelum-menyangkal-video-syur-19-detik-begini-kata-polisi?page=4
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Satu Kesalahan Gisel Disesalkan Roy Suryo: Sehingga Publik Mengetahui Fakta Sebenarnya, https://manado.tribunnews.com/2020/11/19/satu-kesalahan-gisel-disesalkan-roy-suryo-sehingga-publik-mengetahui-fakta-sebenarnya?page=4