Diduga Aniaya Staf, Ini Penjelasan Kasat Pol PP Provinsi NTT. Sudah Damai dan Tarik Laporan

Kasat Pol PPProvinsi NTT, Kornelius Wadu mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dirinya hanya miskomunikasi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Surat laporan dugaan tindakan penganiayaan Rabu, 18/11/2020. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT), Ir, Kornelius Wadu, M. Si mengatakan, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dirinya , hal tersebut hanyalah miskomunikasi dan stafnya tersebut telah menarik laporan di pihak berwajib.

"Itu hanya misinformasi yang dari lapangan dan tadi malam juga dia sudah pergi tarik laporan," ujarnya ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis, 19/11/2020.

Baca juga: Angin Segar Guru Honorer

Ia mengakui bahwa masalah misinformasi yang terjadi di lapangan dan di kantor ini, telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dibicarakan dengan baik-baik.

Baca juga: Peternak Babi di Mabar Resah

Ia menambahkan, persoalan tersebut adalah kelalaian kepala seksi namun tidak diberitahukan kepada dirinya.

Kornelis pasca mengecek kebenaran informasi, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada stafnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved