Kartu Prakerja

TIPS Tak di-Blacklist! Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Bocoran Login www.prakerja.go.id  

 Kartu Prakerja Gelombang 12 kapan dibuka? bocorannya login www.prakerja.go.id, tips tak di blacklist.

Editor: Benny Dasman
Kartu prakerja
Apakah masih ada pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12? 

Tercatat, ada sebanyak 382.868 kepesertaan yang dicabut.

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Kriteria Kepesertaan

Louisa menjelaskan, kriteria yang digunakan dalam menyeleksi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 didasarkan pada Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

"Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist," kata dia.

Lebih lanjut, yang termasuk dalam blacklist antara lain ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, dan orang yang sudah pernah menerima bansos dalam bentuk lain.

"Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi," tambahnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi, ia mengatakan masih bisa mengikuti program Kartu Prakerja yang diadakan pada tahun 2021.

Ia mengungkapkan masih ada kemungkinan bagi peserta yang tidak lolos untuk mendaftar kembali pada Kartu Prakerja gelombang 12 mendatang.

"Untuk mereka yang belum lolos seleksi tahun ini jangan berkecil hati karena program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021," kata Louisa.

Agar Tak Masuk Blacklist

Agar kepesertaan tak dicabut Lousia menjelaskan, peserta yang lolos seleksi mendapatkan nofitikasi SMS dari PMO Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta dapat mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing di prakerja.go.id.

Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akunnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved