Persebaya Surabaya

SIMAK Reaksi Bonek terkait Putusan PT Surabaya, Wisma dan Lapangan Karanggayam Milik Persebaya,INFO

Suporter fanatik Persebaya Bonek menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi (PT)  Surabaya yang menyatakan Wisma dan lapangan Perseb

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Suporter Persebaya Surabaya Bonek saat semifinal lawan Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo. Bonek menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menolak banding Pemkot Surabaya atas sengketa Wisma dan Lapangan 

POS KUPANG.COM--- Suporter fanatik Persebaya Bonek menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi (PT)  Surabaya yang menyatakan Wisma dan lapangan Persebaya di Jl Karanggayam No 1 Surabaya milik Persebaya.

Putusan tersebut menyusul ditolaknya banding Pemkot Surabaya oleh PT Surabaya terkait objek sengketa tersebut.

Hal itu tertuang dalam amar putusan nomor 416/PDT/2020/PT SBY dan telah diunggah di website www.mahkamahagung.go.id. 

Kasus ini sebenarnya sudah diputus pada 7 Oktober 2020 lalu oleh Majelis Hakim yang dipimpin A Fadlol Tamam, dengan dua anggotanya, Permadi Widhiyanto, S.H, M.Hum dan Mutarto, S.H, M.Hum.

Dalam keputusan itu, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 947.Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 10 Maret 2020 lalu.

Tidak hanya mengiyakan putusan PN, Pengadilan Tinggi juga mewajibkan Pemkot Surabaya dan Kantor Pertanahan Surabaya II membayar biaya perkara sebesar Rp 150 ribu.  

Semula, Pemkot Surabaya dan Kantor Pertanahan Surabaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi akibat tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

Langkah itu diambil sebagai perlawanan hukum lanjutan atas keputusan PN Surabaya, yang memenangkan gugatan Persebaya Surabaya

Pada putusan PN Surabaya, gugatan Persebaya memang dikabulkan sebagian oleh majelis hakim.

"Alhamdulillah, akhirnya mess Karanggayam kembali ke 'pemilik' sebenarnya," ucap Erik Wicaksono, koordinator Gate Joner 21, salah satu kelompok tribun Persebaya, pada Surya, Senin (16/11/2020).

Pria akrab disapa Eyik itu juga tidak mempermasalahkan jika nantinya pihak Pemkot Surabaya tidak terima putusan itu dan melakukan upaya kasasi.

"Perihal pemkot mengajukan kasasi, itu memang hak mereka untuk melakukan banding terakhir di MA. Gak masalah, karena saya yakin pihak Persebaya dan Bonek yang akan jadi pemenang," pungkasnya. 

Suporter Persebaya Surabaya Bonek saat semifinal lawan Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo. Bonek menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menolak banding Pemkot Surabaya atas sengketa Wisma dan Lapangan
Suporter Persebaya Surabaya Bonek saat semifinal lawan Madura United di Stadion Gelora Bung Tomo. Bonek menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menolak banding Pemkot Surabaya atas sengketa Wisma dan Lapangan (istimewa)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reaksi Bonek terkait Putusan PT Surabaya Nyatakan Wisma dan Lapangan Karanggayam Milik Persebaya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/16/reaksi-bonek-terkait-putusan-pt-surabaya-nyatakan-wisma-dan-lapangan-karanggayam-milik-persebaya.
Penulis: Khairul Amin
Editor: Parmin

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved